Polda Sulsel Bantah Isu Kapolri Bolehkan Keluarga Ambil Jenazah Covid-19

  • Whatsapp

SimpulRakyat.co.id, Makassar – Beredar isu miring tentang Surat Telegram Kapolri yang membolehkan keluarga mengambil jenazah PDP Covid-19. Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo pun meluruskan pemberitaan tersebut.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak cepat termakan oleh isu-isu yang beredar di media.

Lihat Juga

Ibrahim menjelaskan, Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1618/VI/Ops.2/2020 tanggal 5 Juni 2020 yang ditandatangani atas nama Kapolri oleh Kabaharkam Polri.

Dalam telegram tersebut meminta para Kasatgas, Kasubsatgas, Kaopsda, dan Kaopsres Opspus Aman Nusa II 2020 untuk berkoordinasi dengan pihak rumah sakit rujukan korona untuk segera melaksanakan tes swab terhadap pasien yang berindikasi gejala Covid-19.

Baca Juga :  Diduga Akibat Arus Pendek, Rumah Warga di Sallomallori Ludes Dilalap Api

Selain itu, Ibrahim juga menjelaskan bahwa TR tersebut juga meminta jajaran Polda bekerja sama dengan pihak rumah sakit rujukan korona untuk memperjelas status terhadap pasien apakah Covid-19 atau bukan.

Lebih lanjut dikatakan Kabid Humas, Surat Telegram Kapolri itu juga berisi penegasan terhada perlakuan jenazah Covid-19, baik persemayaman dan pemakamannya harus tetap menerapkan protokol kesehatan dengan pakai masker dan jaga jarak.

“Kita menyayangkan adanya pemberitaan yang menyalahartikan isi Telegram Kapolri ini, karena ini bisa menimbulkan polemik. Karenanya itu, mari kita mengedukasi masyarakat dengan baik agar tidak menyesatkan dan menimbulkan keresahan di masyarakat,” harap Kombes Pol Ibrahim Tompo, Jumat (12/6) kemarin. (M Fatwa)

Jangan Lewatkan