SimpulRakyat.co.id, OPINI – Ketika persoalan lingkungan meluas, yang dibutuhkan bukan sekadar imbauan, melainkan keseriusan dalam mencari penyebab dan keberanian untuk bertindak.

Ada sesuatu yang patut menjadi perhatian kita ketika kabut dan kondisi udara yang tidak biasa mulai dirasakan di berbagai daerah. Persoalan ini tidak boleh dipandang hanya sebagai fenomena alam yang datang dan pergi, kemudian dilupakan ketika keadaan kembali normal.

Ketika masyarakat di berbagai wilayah mulai mempertanyakan kondisi udara di sekitarnya, pemerintah, pemangku kebijakan, dan seluruh elemen masyarakat perlu mengambil sikap yang lebih serius. Bukan dengan membangun kepanikan, bukan pula dengan menyebarkan dugaan yang belum terbukti, melainkan dengan memastikan apa yang sebenarnya sedang terjadi.

Sebab, persoalan yang menyangkut udara yang kita hirup bukanlah perkara sepele. Ini menyangkut kesehatan, keselamatan, lingkungan, dan kualitas hidup masyarakat.

Persoalan yang Meluas Tidak Boleh Ditangani dengan Sikap Biasa

Jika suatu persoalan mulai dirasakan di berbagai daerah, pendekatan penanganannya harus disesuaikan dengan luas dan tingkat risikonya.

Pemerintah pusat tidak cukup hanya mengandalkan laporan administratif. Pemerintah daerah tidak boleh sekadar menunggu instruksi. Instansi yang bertanggung jawab terhadap lingkungan, kesehatan, meteorologi, dan penanggulangan bencana perlu berkoordinasi sesuai kewenangannya.

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah memastikan kondisi sebenarnya melalui pemantauan kualitas udara, pemeriksaan sumber pencemaran, serta penyampaian informasi yang terbuka kepada masyarakat.

Apakah kondisi tersebut disebabkan oleh kabut alami, asap kebakaran hutan dan lahan, aktivitas industri, debu, atau faktor lainnya? Pertanyaan ini harus dijawab berdasarkan data dan pemeriksaan lapangan. Tidak boleh langsung menyimpulkan bahwa seluruh kabut di Indonesia berasal dari satu sumber yang sama. Namun, juga tidak boleh menjadikan ketidakpastian sebagai alasan untuk tidak melakukan pemeriksaan.

Jangan Menunggu Korban untuk Mulai Bertindak

Salah satu kesalahan dalam menyikapi persoalan publik adalah menunggu dampaknya menjadi besar sebelum mengambil tindakan serius. Padahal, pencegahan selalu lebih baik daripada penanganan setelah masyarakat mengalami kerugian.

Jika kualitas udara di suatu wilayah memburuk, masyarakat berhak memperoleh informasi yang mudah dipahami mengenai tingkat risikonya. Kelompok rentan, anak-anak, lansia, serta orang dengan gangguan pernapasan, perlu mendapatkan perhatian khusus.

Sekolah, fasilitas kesehatan, dan pemerintah daerah juga perlu memiliki langkah antisipasi yang sesuai dengan hasil pemantauan dan tingkat bahaya di wilayah masing-masing. Jangan sampai masyarakat dibiarkan menebak-nebak apakah udara yang mereka hirup aman, sementara informasi resmi sulit diperoleh.

Kehadiran pemerintah tidak hanya dibutuhkan ketika keadaan sudah darurat, justru yang paling berarti adalah ketika pemerintah mampu mendeteksi ancaman lebih awal dan melindungi masyarakat sebelum dampak yang lebih besar terjadi.

Pemerintah Harus Hadir, Bukan Sekadar Memberi Imbauan

Ketika persoalan lingkungan meluas, masyarakat membutuhkan lebih dari sekadar imbauan. Masyarakat membutuhkan data yang dapat dipercaya, penjelasan mengenai penyebab masalah, langkah penanganan yang terukur, serta kejelasan mengenai pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan pelanggaran.

Pemerintah pusat perlu memastikan koordinasi lintas daerah berjalan efektif. Begitupun pemerintah provinsi perlu membantu menyelaraskan penanganan ketika persoalan melampaui batas kabupaten atau kota. Sementara itu, pemerintah kabupaten dan kota harus aktif memantau kondisi wilayahnya, menyampaikan informasi kepada masyarakat, serta melaporkan kejadian yang memerlukan penanganan lebih lanjut.

Apabila ditemukan kebakaran hutan dan lahan, pencemaran industri, atau pelanggaran lingkungan lainnya, penanganannya harus dilakukan sesuai bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada masyarakat kecil jika bukti menunjukkan adanya pihak lain yang turut bertanggung jawab. Keadilan lingkungan menuntut agar setiap pihak menjalankan kewajibannya secara proporsional, tanpa pandang bulu.

Negara Tidak Boleh Hanya Menjadi Penonton, Rakyat Butuh Solusi Konkret

Persoalan yang meluas hingga ke daerah harus menjadi momentum untuk memperkuat peran pemerintah.

Setiap daerah memiliki karakteristik lingkungan dan potensi risiko yang berbeda. Karena itu, penanganan tidak bisa hanya mengandalkan satu pendekatan untuk seluruh wilayah Indonesia.

Daerah yang menghadapi kebakaran lahan membutuhkan langkah pengendalian kebakaran. Daerah yang mengalami pencemaran industri membutuhkan pemeriksaan sumber pencemaran. Sementara daerah yang mengalami kabut akibat kondisi meteorologis memerlukan penjelasan ilmiah agar masyarakat tidak salah memahami situasi.

Negara harus mampu menjawab tiga pertanyaan mendasar: apa yang sedang terjadi, penyebabnya dari mana, dan solusi apa yang harus diterapkan?

Jawaban atas ketiga pertanyaan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab kepada masyarakat. Kita tidak sedang meminta pemerintah untuk menciptakan kepastian dari sesuatu yang belum diketahui. Masyarakat hanya meminta keseriusan untuk mencari tahu, menjelaskan hasilnya, dan mengambil tindakan berdasarkan fakta.

Jangan Biarkan Masyarakat Menanggung Risiko Sendirian

Persoalan lingkungan sering kali memperlihatkan ketimpangan yang nyata. Masyarakat yang paling sedikit memiliki kendali atas sumber pencemaran justru dapat menjadi pihak yang paling merasakan dampaknya.

Mereka harus tetap bekerja, memenuhi kebutuhan keluarga, mengantar anak ke sekolah, dan menjalankan kehidupan sehari-hari di tengah ketidakpastian kondisi lingkungan.

Karena itu, menyikapi persoalan ini tidak cukup hanya dengan imbauan agar masyarakat menggunakan masker atau mengurangi aktivitas di luar ruangan. Langkah perlindungan individu memang penting, tetapi tidak dapat menggantikan kewajiban untuk mengendalikan sumber pencemaran. Masyarakat perlu mendapatkan informasi yang akurat, akses pelayanan kesehatan, serta saluran pengaduan yang dapat ditindaklanjuti.

Di sisi lain, masyarakat juga harus berperan aktif dengan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, menghindari pembakaran terbuka, dan melaporkan kejadian yang berpotensi membahayakan lingkungan.

Tanggung jawab harus berjalan dua arah: masyarakat ikut menjaga, sedangkan pemerintah memastikan perlindungan dan penanganan berlangsung secara nyata.

Pada Akhirnya: Jangan Sampai Kabut Menjadi Simbol Hilangnya Kepedulian

Ada pelajaran yang lebih dalam dari masalah ini.

Kabut membuat pandangan menjadi terbatas, semua sulit melihat apa yang berada jauh di depan. Namun, dalam kehidupan berbangsa, sesuatu yang jauh lebih berbahaya adalah ketika persoalan nyata berada di depan mata, tetapi kita memilih untuk tidak melihatnya.

Jangan sampai kita terbiasa dengan udara yang tercemar, sampai keluhan masyarakat dianggap sebagai sesuatu yang lumrah. Dan jangan sampai setiap kejadian hanya menjadi pembicaraan sesaat tanpa menghasilkan perubahan.

Lingkungan bukan warisan yang boleh kita habiskan demi kepentingan hari ini. Lingkungan adalah titipan kehidupan yang harus dijaga untuk generasi berikutnya.

Kemajuan suatu bangsa tidak semata-mata diukur dari pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur, atau besarnya investasi. Kemajuan juga terlihat dari kemampuan negara melindungi kesehatan rakyat dan memastikan bahwa pembangunan tidak mengorbankan keberlanjutan lingkungan.

Sebab, pembangunan yang mengabaikan kualitas lingkungan pada akhirnya dapat menciptakan beban sosial, ekonomi, dan kesehatan yang harus ditanggung masyarakat.

Penutup: Saatnya Bertindak Berdasarkan Fakta dan Tanggung Jawab

Persoalan kabut dan kualitas udara yang dilaporkan di berbagai daerah harus disikapi secara serius, tetapi tetap berdasarkan fakta.

Kita tidak membutuhkan hanya sekadar imbauan saja. Lebih dari itu, masyarakat butuh solusi dan kepastian data informasi untuk serius dalam menyikapi persoalan ini.

Masyarakat tidak membutuhkan saling tuduh tanpa bukti. Kita tidak membutuhkan pernyataan yang berulang-ulang tanpa hasil. Kita membutuhkan tindakan nyata, koordinasi yang efektif, dan evaluasi yang terbuka.

Pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga terkait, dunia usaha, dan masyarakat harus menempatkan keselamatan manusia serta kelestarian lingkungan sebagai kepentingan bersama.

Jika persoalan ini memang meluas, maka responsnya pun harus melampaui pendekatan yang bersifat lokal dan sesaat. Karena itu, diperlukan pemantauan yang terkoordinasi, pertukaran data antardaerah, serta penanganan sumber masalah sesuai karakteristik masing-masing wilayah.

Sebab, ketika persoalan lingkungan mulai dirasakan di berbagai daerah, yang sedang diuji bukan hanya kemampuan kita memahami alam, melainkan juga kesungguhan kita melindungi kehidupan.

Jangan menunggu kabut semakin tebal untuk menyadari pentingnya udara bersih. Jangan menunggu masyarakat jatuh sakit untuk memperkuat pengawasan. Dan jangan menunggu persoalan menjadi bencana besar untuk membuktikan bahwa negara hadir.

Indonesia tidak hanya membutuhkan langit yang kembali cerah. Indonesia membutuhkan tata kelola lingkungan yang membuat langit cerah itu dapat dipertahankan.

Oleh: Muh Huzair Tarmisi Alam, S.Sos (Aktivis Sosial).