BAIN HAM RI Gowa Sorot Proyek Drainase di Bontonompo Selatan

  • Whatsapp

SimpulRakyat.co.id, Gowa – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI) Kabupaten Gowa, menerima aduan dari warga Dusun Bidarayya, Desa Salajo, Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa.

Warga Dusun Bidarayya mengadukan proyek pekerjaan drainase yang tidak dilanjutkan, padahal drainase tersebut dibutuhkan warga untuk mengantisipasi banjir dari air pembuangan rumah tangga ke laut .

Baca Juga

“Draenase yang panjangnya 57 meter dengan mengunakan dana desa tahun 2020 sebesar Rp57.243.000 yang dikerjakan hanya 27 meter, sehingga masih ada sisa pekerjaan yang belum tuntas,” ungkap Ketua DPD BAIN HAM RI Kabupaten Gowa, Hamzah Nyau, Jumat (26/6).

Hamzah Nyau juga mengatakan, laporan warga tersebut telah ditindaklanjuti sesuai obyek yang dimaksud.

“Di lapangan betul kami temukan tidak sesuai papan informasi pekerjaannya, sehingga temuan ini kami harapkan segera dapat diselesaikan sesuai dengan dana yang sudah ada,” kata Hamzah Nyau.

Lanjut dikatakan, apabila dalam waktu dekat ini tidak ada tindaklanjut, maka pihaknya akan melakukan upaya hukum, lantaran proyek itu mengunakan dana desa.

“Walaupun kecil anggarannya, tapi proyek ini sangat dibutuhkan Warga Desa Salajo, Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa,” tutup Hamzah Nyau. (*)

Jangan Lewatkan