SimpulRakyat.co.id, Gowa – Tim Anti Bandit Polres Gowa berhasil menangkap pelaku penganiayaan terhadap petugas pengamanan Covid-19 lelaki H Rasbullah (50) Kepala Bidang Angkutan Dishub Gowa, Lukman,(46) Ops LLAJ Dishub Gowa.
Penganiayaan itu berawal pada Jumat 08 Mei 2020 sekira pukul 17.30 Wita saat rekan korban sementara bertugas di Pos Covid Jl Tun Abdul Razak, Kelurahan Paccinongang, Kacamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, kemudian menghentikan kendaraan pelaku untuk memberi prioritas kepada mobil ambulance yang mengangkut jenazah diduga koban Covid-19.
Tidak terima, kemudian terjadi adu mulut, karena melihat kejadian terhadap rekannya lali korban Lukman Harun Pure (46) yang merupakan honorer Dishub Kabupaten Gowa datang untuk melerai, namun pelaku emosi kemudian melakukan penganiayaan.
Pasca-laporan diterima, selanjutnya Tim Anti Bandit Polres Gowa dipimpin Iipda Imran melakukan penyelidikan kemudian dalam waktu singkat pelaku berhasil diringkus dikediamannya di Bontobaddo, Kelurahan Bontoramba, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa pada Jumat (07/05/2020) pukul 22.30 Wita.
Pelaku berinisial AS (39) merupakan warga Kabupaten Gowa dan diketahui merupakan oknum pegawai Dishub Kota Makassar.
“Terkait kejadian tersebut, Polres Gowa akan tegas kepada siapa pun yang melakukan tindak pidana khususnya kepada para petugas yang sementara beraktivitas melaksanakan tugas di lapangan dan secara khusus disaat kondisi COVID-19 ini,” ungkap Kasubbag Humas Polres Gowa AKP M Tambunan. (*)


Tinggalkan Balasan