SimpulRakyat.co.id, Tobelo Halmahera Utara – Pemberian bantuan oleh Pemeritah Daerah (Pemda) Halmahera Utara kepada masyarakat terdampak virus pandemi Covid-19 akhirnya, akan diselidiki oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Hal ini disampaikan langsung oleh Irfan Soekoenay, salah satu anggota DPRD yang juga ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB Halmahera Utara kepada wartawan, Senin (11/05/2020) sore tadi.

“Hari ini komisi I dan II DPRD Halmahera Utara membentuk Panitia Kerja (Panja), guna membahas dan akan menyelidiki bantuan-bantuan yang telah diberikan, untuk menangani warga terdampak Covid-19,” kata Irfan lewat hubungan seluler.

Dia juga membeberkan, Panja DPRD ini, dalam waktu dekat akan memanggil Gugus Tugas Covid-19 dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), untuk mempertanyakan besaran anggaran Covid-19.

Pasalnya tambah dia, ada keganjalan dalam proses pendistribusian bantuan tersebut.

“Sehari dua, kita Panja akan melakukan pemanggilan baik Gugus tugas dan TAPD. Intinya, kita akan meminta penjelasan persoalan anggaran Covid-19 dan sejauh mana distribusinya. Kalian bayangkan saja, contohnya desa Rawa Jaya dan Gorua, yang jumlah Kepala Keluarga ada 1000 lebih. Tapi fakta di lapangan penyalurannya sembako di dua desa tersebut hanya sekitar 100 paket,” beber Irvan sumrigah dengan nada kesal.

Sekadar menjadi tahu, Panitia Kerja yang telah terbentuk oleh DPRD Halmahera Utara, menempatkan Oni Pulo, politisi dari Partai Demokrat didaulat sebagai ketua. (Reynold)