SimpulRakyat.co.id, Tobelo Halmahera Utara – Pengurus pusat Asosiasi Wartawan Profesinal Indonesia (AWPI), resmi menunjuk Mufrid Tawary sebagai pelaksana ketua sementara.

AWPI yang berkantor pusat di Gedung Dewan Pers, Lantai Lima jalan Kebon Sirih Jakarta ini, dalam Surat Keputusan Nomor 137 bulan Maret tahun 2020 ini memberikan isyarat soal kewenangan wartawan Kompas TV ini secara resmi membentuk AWPI di Halmahera Utara. Tidak tanggung-tanggung, dalam surat tersebut juga memaktubkan Mufrid Tawary batasan waktu untuk melaksanakan pembentukan yakni, selama dua bulan.

Sementara itu, wartawan yang sudah melemparkan senyum ini ketika dihubungi mengaku, optimis. “Saya rasa, semua wartawan pasti akan sepemahaman dengan cita-cita mulia lewat pendirian AWPI. Kita lihat saja kedepan,” kata dia.

Dia juga berjanji, akan menggandeng satu dua orang para pekerja pers, guna berkoordinasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Utara dan Pemerintah Daerah.

“Benar, kita akan melakukan konsolidasi, baik dengan DPRD dan juga Pemerintah Daerah. Intinya, bersama dengan AWPI, kita coba berembuk mencari solusi terbaik bagi kiprah wartawan di daerah ini,” tutup dia mengakhiri keterangannya. (Reynold)