SimpulRakyat.co.id, Makassar – Dalam rangka mewujudkan ketertiban dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan daerah yang berlaku, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Biringkanaya kembali menertibkan para pedagang kaki lima (PK5) yang memakai bahu jalan di sepanjang Jalan Perintis Kemerdekaan Wilayah Kecamatan Biringkanaya, Senin (24/02/2020).
Camat Biringkanaya Dr H Andi Syahrum Makkuradde mengatakan, Pedagang PK5 yang ditertibkan adalah kebanyakan pedagang musiman yang ada dipinggir jalan/memanfaatkan bahu jalan jalan untuk berjualan.
“Kegiatan ini telah rutin dilakukan guna mengedukasi para PK5 agar disiplin dan tidak ada lagi PK5 yang menjual dibahu jalan sepanjang Jalan Perintis Kemerdekaan,” ungkap Andi Syahrum.
Penertiban ini dipimpin Danru Ramli bersama anggota, memulai penertiban di jalan poros Perintis Kemerdekaan, wilayah Kecamatan Biringkanaya sampai depan pintu perumahan Telkomas Kelurahan Berua. (BM)


Tinggalkan Balasan