Rahakbau: Safsafubun Diduga Tidak Mendukung Visi Misi Bupati Malra

  • Whatsapp
Anggota DPP Departemen Intelijen Aliansi Indonesia Buce Rahakbauw

SimpulRakyat.co.id, Malra – Beberapa program yang dianggarkan melalui APBD Perubahan TA 2019 kini telah dibatalkan oleh Kepala Dinas (Kadis) PMD Kabupaten Maluku Tenggara, A Safsafubun.

Hal itu disampaikan oleh salah satu Anggota DPP Departemen Intelijen Aliansi Indonesia Buce Rahakbauw.

Lihat Juga

Menurutnya, kebijakan yang diambil Kadis PMD itu sangat tidak tepat karena kebijakan tersebut seolah-olah tidak sinergi dengan Visi dan Misi kedua pimpinan Kabupatn Malra saat ini.

“Ada beberapa program di tahun 2019 yang dibatalkan oleh Kadis PMD, yaitu Program Evaluasi/Monitoring Dana Bumo dan Program Bimtek Bumo. Tentu ini sangat bertentangan dengan Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati,” ujar Rahakbauw kepada media ini, Senin, 20 Januari 2020.

Baca Juga :  Upacara Bendera 17-san, Kasdam Hasanuddin Bacakan Amanat Kasad

Rahakbauw menambahkan kadua program tersebut telah dianggarkan melalui APBDP TA 2019 sebesar 200 juta rupiah namun kemudian dibatalkan oleh Safsafubun.

“Semestinya anggaran itu dipakai untuk membiayai kedua program penting itu, kenapa harus di batalkan, kan sudah dianggarkan,” ujarnya mempertanyakan.

Olehnya itu, Rahakbauw menduga ada yang ‘kurang beres’ dengan keputusan pembatalan program-program penting tersebut. Selain itu, tentu juga hal ini merupakan bentuk kemunduran birokrasi di dalam mewujudkan program Pemerintah Daerah setempat.

“Jadi kalau program ini tidak jalan maka tentu dianggap Kadis PMD gagal dan bisa saja ada korelasi dengan upaya untuk dapat menggagalkan Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati Malra,” ujar putra Kei itu.

Selain itu, lanjut Rahakbauw, program-program tersebut sangat urgen karena menyangkut pembangunan kapasitas anggota pengurus Bumo di Kabupaten Malra.

Baca Juga :  Demi Harga Diri, Sang Kakak Nekat Tikam Pacar Adiknya

“Program-program ini sangat penting dan baik bagi kemajuan Bumo di Malra. Jadi karena sudah dibatalkan maka diminta untuk Kadis PMD mempertanggungjawabkan anggaranya,” pinta Rahakbauw

Sebagai informasi, program Evaluasi/Monitoring Dana Bumo yang dicanangkan, telah dianggarkan sebesar 50 juta rupiah sedangkan program Bintek Bumo sendiri sebesar 150 juta rupiah. Kedua program tersebut telah disetujui dan dialokasikan di dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2019 kemarin namum kegiatannya dibatalkan.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas PMD Kabupaten Malra belum dapat dihubungi untuk dimintai tanggapannya.

Reporter: Marcel Kalkoy

Jangan Lewatkan