SimpulRakyat.co.id, Malra – Konflik yang terjadi di Ohoi Selayar, Kecamatan Manyeu, Kabupaten Maluku Tenggara, Provinsi Maluku, mengakibatkan beberapa rumah rusak dan terbakar. Konflik antar masa pejabat Ohoi Selayar dan masyarakat itu terjadi pada Rabu (29/1/2020) malam.
Sesuai keterangan LB (korban), sejak dulu kejadian seperti ini tidak pernah terjadi hingga pada masa kepemimpinan pejabat saat ini barulah timbul konflik.
“Dari dulu tidak pernah ada pengrusakan rumah seperti ini, nanti di jaman dia (Pejabat sekarang) Ohoi Selayar seperti ini,” ujar LB.

Dia menambahkan, Ohoi Selayar saat ini butuh pejabat yang membangun kampung, bukan malah membangun konflik.
“Sejak dirinya diangkat sebagai pejabat kurang lebih setahun ini, Ohoi Selayar selalu ribut jalan terus, rumah-rumah pada rusak dan bahkan dibakar, tapi sayangnya hingga saat ini satu orang pun belum di tangkap pihak kepolisian,” keluh LB
Selain itu menurut LB, setiap Mokse Harbelubun (Pejabat Ohoy Selayar) mengadakan rapat dengan warganya, selalu ada keributan setelah usai.
“Simpatisannya pasti akan bikin ulah kepada orang-orang yang dianggap tidak sejalan dengan dia setelah rapat, ” ujar LB.
Ketika diatanyakan siapa saja simpatisan Pejabat Ohoi Selayar yang selalu bikin ulah, LB mengatakan mereka adalah SM, IM, SM, MAY, AT, TR, JYW, RR, AN dan KM. Mereka semua dibawah pimpinan SM.
“Semalam saat kerusakan 4 rumah ini, pejabat Selayar duduk di atas pagar gapura sambil nonton, dia diam saja tanpa ada teguran. Yang kami heran, walaupun selalu membuat resah warga, mereka (para pelaku) tidak sama sekali ditangkap polisi,” ungkapnya heran.
Diduga bahwa, kejadian pengrusakan rumah warga Selayar tersebut didalangi oleh Moksen harbelubun. Karna setiap pengrusakan rumah yang bersangkutan tidak pernah menegur para pelaku. Malahan Harbelubun ikut menonton.
“Jadi, pejabat Ohoi seperti ini tak layak jadi pemimpin tapi layak jadi profokator. Kami minta agar pak Bupati Malra tolong melihat penderitaan kami masyarakat Selayar yang sementara dijajah oleh Harbelubun dan kroni-kroninya ini, karna kami bukan budak, kami juga bukan warga jajahan tapi kami warga negara Indonesia yang punya hak hidup,” katanya menutup. (47)


Tinggalkan Balasan