Dilapor ke KPK, Yasonna Laoly Bilang Itu Sah dan Wajar-wajar Saja

  • Whatsapp
Ilustrasi

SimpulRakyat.co.id, Jakarta – Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly dilaporkan ke KPK oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama sejumlah LSM yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil pada Kamis (23/1) lalu.

Menkum HAM dilaporkan oleh sejumlah LSM tersebut lantaran diduga terindikasi merintangi penyidikan KPK terkait Harun Masiku.

Baca Juga

Menanggapi laporan tersebut, Yasonna menyebut pelaporan terhadapnya ini sah dan wajar-wajar saja.

“Itu sah-sah saja ya namanya. Itu wajar-wajar aja itu. Kan mereka belum tahu bagaimana,” ujar Yasonna setelah memberikan kuliah umum di Sekolah Tinggi Teologi Filsafat, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/1/2020) seperti yang dilansir Detikcom.

Yasonna kemudian menjelaskan, dia tidak pernah berusaha menghalangi penyidikan kasus Harun. Soal kekeliruan informasi yang pernah diberikan kepada media tentang keberadaan Harun, Yasona sebut itu kesalahan teknis dalam server imigrasi Kemenkum HAM.

“Tidak ada, saya pastikan tidak ada (merintangi penyidikan Harun Masiku). Ada memang kesalahan data yang karena kesalahan teknis. Dan itu saya sudah minta supaya kenapa itu delay masuk ke server kami, sehingga waktu saya tanya, coba cek itu data dia berpedoman pada data karena dia si Harun ini masuk Terminal 3, pulang dari Terminal 2 karena kan beda pesawat,” kata Menkum HAM ini.

“Kalau di Terminal 3 kan sudah, maka delay-nya itu yang apa, yang membuat Dirjen mengatakan ‘oh belum ada, Pak’,” sambungnya.

Menyikapi kekeliruan tersebut, Yasonna merencanakan pembentukan tim independen. Tim independen tersebut akan menyelidiki kekeliruan data informasi mengenai kembalinya Harun Masiku ke Indonesia.

Diketahui, tim yang disebut Yasonna merupakan tim independen yang terdiri dari Cyber Crime Polri, Kominfo, Badan Sandi dan Siber Nasional (BSSN), serta Ombudsman. |*

Jangan Lewatkan