Terlibat OTT, Gubernur Sulsel Mengaku Dijemput KPK Saat Tidur di Kediamannya

  • Whatsapp

SimpulRakyat.co.id, Makassar – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meringkus enam orang tersangka tindak pidana korupsi di Sulawesi Selatan (Sulsel). Satu dari keenam orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) itu adalah Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah.

“Kami saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang tertangkap tangan. Di antaranya kepala daerah tersebut,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (27/2/2021).

Baca Juga

Lanjut diterangkan Ali Fikri, pihaknya segera menentukan sikap dari kegiatan tangkap tangan tersebut.

“Dalam waktu 1×24 jam kami akan segera menentukan sikap dari kegiatan tangkap tangan ini. Kami pastikan KPK bekerja sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, Nurdin Abdullah usai diboyong Komisi Pemberantasan Korupsi dari kediamannya melalui Terminal Tiga Bandara Soekarno Hatta, Banten, kepada awak media membantah terjaring OTT.

Nurdin yang mengenakan topi biru dengan masker mengatakan, dirinya dijemput KPK saat tertidur di kediamannya sekira pukul 02.00 Wita dini hari.

“Saya ini belum tahu ada apa karena saya lagi tidur dikasih bangun terus dijemput (KPK-red),” singkat Nurdin saat dicegat wartawan.

 

Jangan Lewatkan