KPK Digoyang Parlemen, Jokowi Disajikan Buah Simalakama

  • Whatsapp

SimpulRakyat.co.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) melakukan aksi protes terhadap keputusan parlemen untuk merevisi undang – undang nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, di depan gedung Merah Putih pada Jumat, 06 September 2019.

Dalam orasinya, Henny Mustika Sari, sebagai perwakilan KPK, mengatakan bahwa jangan sampai di tangan Presiden Joko Widodo, KPK mati.

Baca Juga

“Presiden Abdurrahman Wahid merancang KPK, Presiden Megawati melahirkan KPK, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melindungi KPK, dan jangan sampai sejarah mencatat KPK mati pada masa Presiden Joko Widodo,” ucap Henny dalam orasinya di depan kantor Merah Putih, Jakarta Selatan.

Selain Henny Mustika Sari, Saut Situmorang selaku pimpinan KPK juga turut mengungkapkan keresahannya terhadap proses pelemahan KPK itu.

“Bicara pertumbuhan ekonomi kita, dengan situasi yang semakin sulit, kita yang berada dibawah 6%, ditambah dengan gerogotan-gerogotan (korupsi) ini, ancaman pertumbuhan ekonomi akan terjadi di negeri ini. Oleh sebab itu harus dilawan,” ujar Saut Situmorang.

Menurutnya, revisi UU KPK oleh DPR RI tidak sesuai dengan prinsip pemberantasan dan pencegahan korupsi yang selama ini telah dilaksanakan di Indonesia.

“Ini tidak sesuai dengan asas-asas prinsip pemberantasan korupsi, pencegahan korupsi yang telah ditanda-tangani. Ini harus disampaikan berulang-ulang, karena itu untuk masa depan bangsa indonesia, untuk masa depan kita semua, untuk masa depan cucu saya, untuk masa depan cucunya Presiden dan untuk masa depan cucunya menteri. Oleh sebab itu, sekali lagi harus dilawan,” sambung Pimpinan KPK itu.

Disamping itu, salah seorang pengamat politik nasional, Philip Hendry, dari Universitas Parahyangan Bandung, mengatakan bahwa revisi undang-undang KPK ini adalah suatu upaya pelemahan KPK secara regulasi, dan bahkan memberikan angin segar kepada para koruptor yang sedang menanti “kue manis” racikan Senayan tersebut.

“Saya melihat bahwa ini suatu skenario busuk yang dilakukan segerombolan oknum di Senayan untuk melemahkan KPK dengan cara-cara menyiasati regulasi. Saya tidak tahu apa penyebabnya, mungkin saja mereka juga masuk dalam radar KPK sebagai koruptor,” ujar Philip kepada wartawan di sebuah cafe di Thamrin City, Jakarta Pusat.

Ia menambahkan, Revisi UU KPK oleh DPR RI ini bukan sekali-kali membela rakyat namun malah memberikan ruang bagi para koruptor semakin merajalela.

Disisi lain, seorang pengamat intelijen senior, Edy KI, mengatakan bahwa ini skenario buah simalakama kepada Presiden Joko Widodo, karena partai yang menyetujui revisi undang-undang KPK tersebut di parlemen, didominasi oleh partai pengusung Jokowi, yakni PDIP.

“Pak Jokowi seperti sedang disodorkan buah simalakama. Satu sisi harus membela KPK sebagai representasi masyarakat untuk memberantas korupsi, disisi lain berhadapan dengan partai pendukungnya yang dominan menyetujui revisi undang-undang KPK ini. Pak Jokowi harus berhati-hati dalam mengambil keputusan nantinya,” ungkap Edy di kediamannya, di Cibubur – Jakarta Timur.

Menurut Edy, jangan sampai Presiden Joko Widodo salah menentukan keputusan dengan menyetujui revisi UU KPK karena akan menimbulkan reaksi publik yang telah mendukung KPK selama ini dalam memberantas korupsi. Selain itu, Presiden pun seyogyanya memperkuat KPK agar tindak kejahatan korupsi di negara ini diberantas hingga ke akar-akarnya.

Reporter: Marcel Kalkoy

 

Jangan Lewatkan