Dalami Dugaan Korupsi Anggaran Bencana Alam, Polisi Geledah Kantor BPBD Pangkep

  • Whatsapp
Kanit Tipidkor Reskrim Polres Pangkep, Ipda Firman melakukan penggeledahan di ruangan mantan Plt BPBD Pangkep. Senin (23/9).

SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) bersama Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Pangkep  menggeledah kantor dan gudang Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) yang terletak di jalan Flamboyan, Kelurahan Padoang-doangan, Kecamatan Pangkajene, Senin  (23/9/19).

Penggeledahan itu dipimpin langsung Kasatreskrim Polres Pangkep, AKP Anita Taherong dan Kanit Tipidkor Reskrim Polres Pangkep, Ipda Firman.

Baca Juga

Kasatreskrim Polres Pangkep, AKP Anita Taherong mengatakan, penggeledahan ini dilakukan terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi bantuan bencana tahun anggaran 2018.

“Kita lakukan penggeledahan dan mengamankan sejumlah dokumen, terkait kasus yang sedang kita sidik terkait  dugaan korupsi bantuan bencana 2018, dengan kerugian negara yang ditimbulkan berkisar Rp 300 juta lebih,” beber Anita.

Meski demikian, Anita menyebut, saat ini belum ada penetapan tersangka karena masih dalam tahap penyidikan.

Dalam penggeledahan tersebut, terlihat Tim Penyidik Tipidkor menuju ruangan kepala seksi logistik dan ruangan mantan Plt BPBD Pangkep, Sahaba Nur. Disana, polisi selama dua jam menggeledah berkas-berkas terkait bantuan bencana tersebut, dimasukkan satu persatu ke dalam dos dan langsung diangkut menggunakan mobil.

Sekadar diketahui, anggaran yang dikelola BPBD ini diperuntukkan terhadap korban bencana alam banjir, angin puting beliung dan kebakaran. Selain memeriksa dinas terkait, polisi juga berencana memanggil semua penerima bantuan saat bencana tahun 2018 silam untuk diperiksa.

Penulis: Anwar Bro

 

Jangan Lewatkan