Fatlolon Diminta Sikapi Pembelian Tanah Warga di Desa Lermatang

  • Whatsapp

SimpulRakyat.co.id, Saumlaki – Pembelian tanah oleh salah satu pengusaha lokal dengan inisial AT di Desa Lermatang, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) Provinsi Maluku, dianggap tidak prosedural. Pembelian tanah dengan harga yang dinilai tidak wajar ini menyisakan rumor yang tengah berkembang dan menjadi issu hangat di kalangan masyarakat Tanimbar.

Pengusaha lokal yang satu ini diduga kuat, berkolaborasi dengan pengusaha lain dari luar daerah yang sama-sama ingin mencari untung besar dari pihak Inpexs Masela (Migas) ketika saatnya perusahaan migas itu ingin menempati lahan yang nantinya ditetapkan sesuai penetapan PoD di Tokyo-Jepang akhir Juni ini.

Baca Juga

Sesuai sumber yang dapat di percaya, pengusaha lokal “nakal” ini diduga bekerja sama dengan salah satu pengusaha raksasa dari Pulau Jawa membeli tanah ratusan hektar dengan harga bervariasi, mulai dari Rp.5000 hingga Rp.10.000 per meter, untuk nantinya digunakan sebagai lokasi usaha atau dijual kembali ke pihak Inpex.

Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon, SH.MH , saat dikonfirmasi di ruang kerjanya menjelaskan bahwa, Pemda akan segera menindaklanjuti masalah tersebut dan akan memberikan pengamanan kepada lahan yang sudah ditetapkan kepada Inpex demi kebutuhan produksi nantinya.

“Pemerintah daerah akan mengamankan lahan tersebut dalam menjamin ketersediaan lahan bagi perusahaan Inpex Masela, agar tidak dipersulit oleh kepentingan-kepentingan pribadi atau golongan tertentu,” ungkap Fatlolon saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (26/6).

Sambungnya, kedepan pemerintah daerah terlebih dahulu akan menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) masyarakat Tanimbar, maupun kesiapan kontraktor-kontraktor lokal di Kabupaten Kepulauan Tanimbar dalam menjemput kehadiran Inpex Masela nantinya. Sehingga masyarakat Tanimbar tidak menjadi penonton di negeri sendiri. Fatlolon juga akan berupaya sebagai pihak Pemerintah Daerah agar dapat memberikan yang terbaik bagi kepentingan Daerah ini kedepan. (PT)

 

Jangan Lewatkan