Penguatan Nasionalisme dengan Mengumandangkan Lagu-lagu Kebangsaan di Seluruh Indonesia

  • Whatsapp
Philips H Tanjaya (Pemerhati Sosial Budaya Universitas Katolik Parahyangan).

SimpulRakyat.co.id, OPINI – Beberapa gejala yang mengindikasikan intoleransi dan radikalisme masih terjadi di Indonesia beberapa tahun belakang ini. Terorisme, penyerangan dan pengusiran terhadap kelompok minoritas, pelarangan kegiatan, dan pembakaran buku adalah sebagian bentuk intoleransi dan radikalisme itu.

Indonesia masih menyimpan potensi intoleransi dan radikalisme, sebagian dari itu sudah terjadi meski hanya di beberapa daerah, sebagian besarnya bukan tak mungkin akan muncul ke permukaan secara masif di waktu yang akan datang, jika tidak ditangani secara sungguh-sungguh.

Baca Juga

Kondisi ini diakibatkan salah satu faktor yakni nasionalisme kita sebagai bangsa menurun. Euforia kedaerahan, kelompok, dan keagamaan adalah salah satu di antaranya.

Ketika pintu otonomi dibuka lebar, maka rasa kesukuan dan rasa kedaerahan menjadi semakin kuat, bahkan lebih kuat daripada rasa kebangsaan.

Ketika kepentingan kelompok menjadi prioritas yang harus diperjuangkan, maka nasionalisme yang mengedepankan kepentingan negara dan bangsa menjadi terpinggirkan.

Dan ketika solidaritas sebagai umat agama menjadi satu-satunya identitas yang memersatukan, maka nasionalisme yang memberi ruang pada kebersamaan berlandaskan persamaan identitas sebagai bangsa menjadi tidak berharga lagi.

Ketika itulah rasa kebangsaan kita sebagai bangsa Indonesia meredup dan perlahan terlupakan.

Selain itu, proses globalisasi yang melahirkan universal-nasionalisme juga turut mempengaruhi eksistensi rasa nasionalisme bangsa Indonesia.

Revolusi komunikasi dan informasi sebagai hasil dari kemajuan teknologi yang luar biasa menghilangkan batas jarak dan waktu, dunia menjadi tanpa batas. Dunia menjadi sebuah negara besar. Oleh karena itu, rasa kebangsaan kemudian digantikan oleh semangat untuk menjadi warga dunia.

Lagu Kebangsaan Patriotisme adalah Wadah Penguatan Nasionalisme

Pada masa perjuangan, para seniman berjuang sambil tetap berkesenian. Lewat karya, mereka menyatakan sikap. Dengan berkarya, mereka menggelorakan semangat kebangsaan dan semangat perjuangan.

Selama masa revolusi, banyak diciptakan lagu untuk melahirkan rasa kebangsaan, untuk memupuk rasa cinta tanah air, serta untuk membangkitkan semangat membela bangsa dan tanah air, misalnya lagu Indonesia Raya.

Lagu itu ditulis oleh Wage Rudolf Supratman pada 1928 dan diperdengarkan untuk pertama kalinya pada acara Konggres Sumpah Pemuda, sebuah peristiwa yang melahirkan identitas sebagai bangsa Indonesia yang ditandai oleh persamaan tanah air, persamaan bangsa, dan persamaan bahasa.

Penguatan Nasionalisme dan Cinta Tanah Air dengan Mengumandangkan lagu-lagu patriotism kebangsaan Indonesia pada Sarana Milik Pemerintah dan Daerah di setiap Propinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan desa di seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia seyokyanya dilakukan.

Pemerintah Pusat dan Daerah serta para stakeholders diharapkan secara masif mendorong kegiatan-kegiatan dimaksud dengan memproduksi dan mengedarkan lagu-lagu patriotisme kebangsaan, melakukan perlombaan lagu-lagu patriotisme dengan genre yang bernapaskan budaya lokal, serta kegiatan lainnya demi penguatan nasionalisme di setiap sendi-sendi kehidupan rakyat Indonesia.

Hanya satu kata dan selamanya, “NKRI Harga Mati !!!,”

Penulis : Philips H Tanjaya (Pemerhati Sosial Budaya Universitas Katolik Parahyangan)

SimpulRakyat.co.id adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Jangan Lewatkan