SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Puluhan pemuda dan mahasiswa tergabung dalam Aliansi Pemerhati Kalmas Pangkep (APK-P) melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pangkep, Senin (01/04).

Demonstran ini mempertanyakan status hukum Kepala Desa (Kades) Sabaru yang terindikasi melakukan tindak pidana korupsi Anggaran Dana Desa (ADD).

Jenderal lapangan, Ardan Aidin mengatakan, aksi ini terkait kasus Kades Sabaru, Ia juga mempertanyakan kepada kepala Kejari Pangkep mengenai status hukum kades tersebut. Selain itu, Dia juga menduga bahwa, dalam kasus Kades Sabaru ini ada oknum dari kaum elit yang ikut bermain “catur” di dalamnya.

“Kami dari Aliansi Pemerhati Kalmas Pangkep berunjuk rasa mempertanyakan terkait indikasi kasus Kepala Desa Sabaru yang diduga melakukan tindak pidana korupsi anggaran dana desa, kami juga meminta kepada Kejari Pangkep terkait status hukum Kades Sabaru, terkait apa yang kami dapat di lapangan bahwa kami duga ada kaum elit yang ikut bermain di dalamnya,” paparnya.

Ketua Umum Aliansi Pemerhati Kalmas Pangkep (APK-P), Sy Umar Ali mengatakan bahwa, Kejari Pangkep sudah melakukan penangguhan kepada Kades Sabaru yang dijamin oleh Staf Ahli Kabupaten atau mantan Camat Liukang Kalmas, Ia juga mengatakan hasil audensnya dengan Kejari Pangkep bahwa kurang dari 20 hari kasus ini akan dilimpahkan ke pengadilan.

“Saat kami audens tadi, Kejari Pangkep mengatakan kasus Kades Sabaru sudah penangguhan yang dijamin oleh Staf Ahli atau mantan camat Liukang Kalmas, sesuai yang kami dapat bahwa kenurut Kejari Kabupaten Pangkep kurang dari 20 hari kasus ini akan dilimpahkan ke pengadilan,” jelasnya.