SimpulRakyat.co.id, OPINI – Tanggal 2 Mei, ditetapkan sebagai hari nasional dan diperingati sebagai Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), sebagaimana diamanatkan di dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 316 Tahun 1959, Tanggal 16 Desember 1959.

Penetapan tanggal 2 Mei sebagai Hardiknas sepertinya disesuaikan dengan tanggal kelahiran Bapak dan Tokoh Pendidikan Nasional Raden Mas Soewardi Soerjaningrat atau biasa dikenal dengan Ki Hajar Dewantara.

Hardiknas hendaknya tidak sebatas diperingati, Selain sebagai bentuk penghargaan atau apresiasi terhadap perjuangan para pahlawan pendidikan. Hardiknas hendaknya menjadi momen penting untuk merefleksi tantangan bidang pendidikan yang dihadapai.

Hardiknas sebaga refleksi bagi semua pihak tentang esensi pentingnya pendidikan bagi bangsa ini. Momentum Hardiknas menjadi kesempatan bagi seluruh lapisan (stakeholders) di negeri ini, baik secara kelembagaan ataupun individu untuk memikirkan, merefleksikan, dan atau mengimplementasikan peran dan fungsi masing-masing dalam memajukan pendidikan di Indonesia.

Hardiknas menjadi momen yang tepat untuk melakukan evaluasi pencapaian, memfokuskan perhatian atas masalah yang masih dihadapi, serta menyusun dan merumuskan langkah-langkah strategis untuk memperbaiki standar-standar pendidikan sehingga lebih bermutu.

Pemerintah terus menaruh perhatian yang serius terhadap pendidikan, 20% APBN/APBD diarahkan untuk membangun sektor pendidikan.

Meskipun demikian, hingga saat ini tidak dipungkiri standar-standar pendidikan masih perlu terus ditingkat, di antaranya standar sarana prasarana, masih terdapat gedung-gedung sekolah yang butuh direnovasi, masih banyak sekolah yang membutuh media pembelajaran berbasis teknologi.

Demikian pula dengan standar pendidik dan tenaga kependidikan, masih banyak guru yang membutuhkan peningkatan kompetensi utamanya pada wilayah-wilayah terpencil, terluar, dan terdepan (3T).

Untuk itu, dalam mengatasi kondisi tersebut pendekatan kolaboratif sangat diharapkan. Bangsa Indonesia memiliki semangat gotong royong yang harus terus tumbuh dan dikuatkan pada seluruh elemen bangsa ini.

Pemerintah, pihak swasta, satuan pendidikan, perguruan tinggi, komunitas pendidikan, orang tua siswa, dan seluruh lapisan Masyarakat hendaknya turun tangan berkolaborasi bergerak bersinergi dalam mendukung percepatan kemajuan pendidikan.

Kebijakan-kebijakan pendidikan nasional yang update hendaknya sampai dan terimplementasi di satuan pendidikan. Kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah hendaklah bersinergi dengan kebijakan pendidikan nasional karena pusat dan daerah terbingkai dalam satu sistem pendidikan nasional.

Lalu sebagai insan pendidikan, kontribusi aktif apa yang dapat diberikan dalam mendukung kemajuan pendidikan nasional?

Sebagai insan pendidikan, beberapa kontribusi positif yang dapat dilakukan, antara lain: refleksi diri, pengembangan diri, bangun kolaborasi, inovasi pembelajaran, advokasi, edukasi publik, dan pemberdayaan Masyarakat.

Refleksi diri: Manfaatkan momen ini untuk merenungkan peran dan kontribusi dalam dunia pendidikan. Evaluasilah pencapaian sebagai pendidik, tenaga kependidikan, atau peserta didik/mahasiswa, serta identifikasi area di mana kita dapat memperbaiki diri atau memberikan kontribusi lebih besar.

Pengembangan diri: Ikhtiarkan untuk teruslah mengasah, mengembangkan potensi diri melalui berbagai alternatif kegiatan, seperti mengikuti pelatihan, kursus, seminar, atau workshop yang relevan dengan bidang pendidikan yang kita tekuni.

Tingkatkan kompetensi (pengetahuan dan keterampilan) dan kembangkan karakter agar dapat memberikan kontribusi yang lebih baik dalam meningkatkan kualitas pendidikan.

Membangun kolaborasi: ambil bagian hidupkan komunitas belajar yang aktif dan berkolaborasi dengan rekan-rekan seprofesi. Berikan sumbangsih ide, sharing pengalaman dan praktik baik serta berbagi sumber daya untuk saling mendukung dalam meningkatkan mutu pendidikan.

Inovasi dalam pembelajaran: Jangan berhenti mencari dan menghadirkan cara-cara inovatif untuk meningkatkan proses pembelajaran. Manfaatkan kemajuan teknologi secara bijak, kembangkan metode pembelajaran yang inovatif, dan sesuaikan kurikulum dengan kebutuhan belajar peserta didik.

Advokasi pendidikan berkualitas: Jangan menjadi “benalu”, ambil bagian dan berperan aktif dalam mendukung kebijakan dan program-program yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Ajukan gagasan dan solusi konstruktif, serta dukung upaya untuk memperbaiki sistem pendidikan yang dinilai perlu ditingkatkan.

Edukasi publik: Sosialisasikan urgensi pendidikan dan dampak positifnya bagi kemajuan bangsa. Tingkatkan kesadaran masyarakat untuk ikut serta dalam upaya memajukan pendidikan melalui pendekatan dan cara-cara yang arif.

Pemberdayaan masyarakat: Berikan kontribusi positif dalam kegiatan sosial atau program-program pemberdayaan masyarakat yang berfokus pada pendidikan. Berikan dukungan moril atau materil bagi lingkungan yang membutuhkan akses pendidikan yang lebih baik.

Selamat Hardiknas, dengan semangat gotog royong/kolaborasi, Hardiknas dapat menjadi tonggak bagi terwujudnya visi pendidikan Indonesia “Insan Kamil (insan paripurna)”, yakni berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Penulis: Abdul Waqif (Widyaiswara Ahli Madya BPPMPV KPTK)