SimpulRakyat.co.id, Makassar – Kota Makassar belum lepas dari persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sepanjang Januari hingga September 2025, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) mencatat 508 kasus, dengan kekerasan terhadap anak (KTA) mendominasi laporan.
Dari total tersebut, 273 kasus merupakan kekerasan terhadap anak. Korban laki-laki berjumlah 99 orang, sedangkan korban perempuan mencapai 174 orang.
Disusul kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebanyak 38 kasus, dengan korban perempuan sebanyak 36 orang dan laki-laki 2 orang.
Selain itu, terdapat 45 kasus anak berhadapan hukum (ABH), terdiri dari 38 anak laki-laki dan 7 anak perempuan. Kekerasan terhadap perempuan juga masih marak, dengan 89 kasus sepanjang 2025.
UPTD PPA juga menangani satu kasus kekerasan yang menimpa penyandang disabilitas, serta enam kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (NAPZA).
Laporan lain mencakup empat kasus anak yang memerlukan perlindungan khusus, 30 permohonan rekomendasi nikah, serta 22 kasus hak asuh anak.
Kepala UPTD PPA Kota Makassar, Makmur, mengatakan tingginya angka kasus menunjukkan perlunya penguatan perlindungan.
“Banyak kasus terjadi karena latar belakang tekanan ekonomi dan minimnya pengetahuan soal perlindungan hukum,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (26/9/2025).
Menurut Makmur, kasus KDRT dan kekerasan terhadap perempuan juga tidak bisa dipandang sebelah mata. Untuk itu, pihaknya memperkuat layanan pendampingan bagi korban, mulai dari konseling, perlindungan hukum, hingga rujukan medis.
“Kami memastikan setiap korban mendapatkan haknya. Tidak ada korban yang dibiarkan sendirian,” tegasnya.
Ia menambahkan, kolaborasi lintas sektor sangat penting, mulai dari kepolisian, kejaksaan, pengadilan, hingga lembaga swadaya masyarakat. Meski jumlah kasus masih tinggi, Makmur melihat adanya tren positif berupa meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melapor.
“Anak dan perempuan adalah kelompok rentan. Kita semua punya tanggung jawab melindungi mereka,” pungkasnya.


Tinggalkan Balasan