SimpulRakyat.co.id, Makassar – Terkait oknum anggota DPRD Sulsel, A Sugiarti Mangun dari Fraksi PPP yang disomasi oleh Hj Heryana, perihal pemberitahuan untuk membayar ganti rugi merupakan tugas Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel.

Diketahui, Badan Kehormatan DPRD Sulsel memiliki kewenangan memantau dan mengevaluasi atau kepatuhan terhadap moral, kode etik dan tata tertib (Tatib) DPRD.

Menanggapi hal itu, Koordinator Divisi pengaduan masyarakat dan kebijakan publik LSM Pembela Rakyat (Perak) Indonesia, Andi Sofyan SH angkat bicara.

Andi Sofyan mengatakan, adanya salah seorang warga yang mengajukan surat somasi terhadap oknum anggota DPRD Sulsel, A Sugiarti Mangun, terkait pemberitahuan untuk membayar ganti rugi, hal ini diduga oknum anggota DPRD tersebut sudah melanggar kode etik dan Tatib DPRD Sulsel.

Baca Juga: Hj Heryana Polisikan Seorang Pengusaha Properti, Diduga Lakukan Penipuan

“Ini merupakan tugas dan wewenang Badan Kehormatan DPRD Sulsel, agar memeriksa dan melakukan klarifikasi terhadap oknum anggota DPRD tersebut. Terkait adanya surat somasi dari masyarakat yang ditembuskan kepada Ketua DPRD Sulsel,” kata Andi Sofyan ke media ini di Makassar, Jumat (27/1/2023),

“Badan Kehormatan DPRD Sulsel dibentuk dalam rangka menjaga martabat, kehormatan, kredibilitas dan citra DPRD,” tambah Andi Sofyan.

Wartawan Simpul Rakyat, Nasution (kanan) saat mendatangi ruangan Fraksi PPP di kantor DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar. (Foto: Nasution/SimpulRakyat.co.id).

Baca Juga: Merasa Dirugikan, Hj Heryana Ajukan Somasi ke Oknum Anggota DPRD Sulsel

Saat wartawan Simpul Rakyat melakukan upaya konfirmasi ke kantor BK DPRD Sulsel di Jalan Urip Sumohardjo, Kota Makassar, salah seorang staf, Sudirman menyebut bahwa Ketua dan Anggota BK DPRD Sulsel saat itu tidak berada di tempat.

“Beliau (Pejabat BK DPRD Sulsel-red) lagi keluar, tidak berada di tempat,” ucap Sudirman.

Selanjutnya, wartawan Simpul Rakyat mendatangi ruangan Fraksi PPP untuk konfirmasi A Sugiarti Mangun, namun staf Fraksi PPP mengatakan dia sedang tak berada di kantor.

“Bu Sugi (Sugiarti Mangun) tidak berada di tempat, lagi ada aktivitas di luar kantor,” ujarnya. (Nasution)