SimpulRakyat.co.id, Makassar – Nasib malang menimpa Hj Heryana menjadi korban penipuan pembangunan perumahan Lestari 45 Residence yang berlokasi di Kelurahan Palantikang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng. Kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Sementara itu, Polda Sulawesi Selatan telah memanggil Direktur PT Dian Lestari Empat Lima (45), Dr Eka Saraswati Tawainella sebagai penanggung jawab perusahaan untuk keperluan klarifikasi.

Eka Saraswati Tawainella dipanggil polisi terkait dengan adanya laporan Hj Heryana tentang dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUH Pidana Subs pasal 372 KUH Pidana.

“Timbunan milik saya di atas lokasi seluas 15.400 m2 atas nama Dra Hj A Sugiarti Mangun (anggota Dewan Perwakilan Rakyat Sulsel), namun sampai saat ini belum juga dibayarkan kepada saya,” kata Hj Heryana, Rabu (25/1/2023).

Padahal timbunan tersebut, kata Heryana, telah dimasukkan ke lahan seluas 15 400 m2 sebanyak 2008 ritase/truck.denga harga 350 ribu rupiah/per truck.

“Sejak 30 Mei 2022 yang lalu, saya mengajukan surat somasi kepada Hj A Sugiarti Mangun di kantor DPRD Sulsel, perihal pemberitahuan untuk membayar ganti rugi. Namun tidak ada tanggapan, ” ungkap Heryana.

Atas kerugian korban, Sugiarti dan korban telah membuat kesepakatan damai melalui restoratif justice (RJ) di Polda Sulsel, namun kerugian korban belum juga diselesaikan Sugiarti.

Bahkan, dalam isi perdamaian tersebut korban tidak boleh melakukan penuntutan secara hukum.

Wartawan Simpul Rakyat telah mengkonfirmasi ke Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, terkait dengan surat somasi yang pernah diajukan Hj Heryana.

Somasi itu terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh oknum anggota DPRDt itu, sebagaimana diatur dalam Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Bab IV pasal 20 ayat (1) jo. ayat (3) huruf a Nomor 01 Tahun 2015 karena adanya dugaan mengandung pelanggaran hukum yang dilakukan Sugiarti sebagai wakil rakyat.

Lantaran pejabat yang dimaksud tidak berada di tempat, wartawan akhirnya mendatangi Sugiarti di ruang kerjanya untuk dikonfirmasi, namun salah-seorang stafnya, Irma menyebut bahwa anggota dewan tersebut sedang keluar.

“Beliau (Sugiarti-red) lagi keluar tidak berada di tempat,” ucap Irma.

Hingga berita ini ditayangkan belum ada pihak-pihak yang terkait memberikan tanggapannya. (Nasution)