SimpulRakyat.co.id, Makassar – Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto berencana menghadirkan gedung Restorative Justice House di 15 Kecamatan.
Hal itu disampaikan Moh Ramdhan Pomanto saat meresmikan gedung Restorative Justice House bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar, Andi Sundari, di Taman Pramuka, Jumat (4/3).
“Gedung RJH (Restorative Justice House) ini akan menjadi percontohan dalam menyelesaikan pidana yang kerap terjadi ditengah masyarakat. Nantinya, bangunan ini akan dihadirkan di 15 kecamatan,” kata dia.
“Tempat ini hadir untuk kejaksaan yang dekat dengan rakyat dengan seperti ini akan lebih merakyat. Semua konflik hukum tidak semuanya harus berakhir di pengadilan. Konfliknya berakhir secara legal ini atas inisiasi Kejagung,” tambah Danny Pomanto sapaan akrab Wali Kota Makassar ini.
Pada kesempatan ini, Danny meminta para Camat agar mengidentifikasi potensi konflik di wilayah masing-masing, agar terciptanya daerah yang aman dan tentram.
“Ini bukan proyek namun ini akan menempel di dana kecamatan. Buat pembangunannya juga kita menggunakan aset Pemerintah Kota besi-besi dan baja bekas yang terbengkalai. Ini waktu pengerjaannya 12 hari,” pungkas dia. (**)
Reporter: Abd Gaffar
Editor: Sukma Paramita


Tinggalkan Balasan