SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Gedung kantor Desa Kanyurang, Kecamatan Liukang Kalukuang Masalima (Kalmas), Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) yang dinilai masyarakat perlu perbaikan dan diduga tidak difungsikan lantaran rusak.

Terkait informasi tersebut, melalui via WhatsApp, Kepala Desa Kanyurang Abd. Salam membenarkan bahwa kantor desa tersebut memang tidak difungsikan karena rusak, Minggu (27/2/2022).

Dirinya juga menyampaikan bahwa pihaknya melayani masyarakat di balai desa yang terletak di Pulau Butung-butungan.

“Memang tidak ada orang berkantor di kantor desa karena rusak, jadi kita berkantor di Kantor Balai Desa yang di Butung-butungan, kita tidak berkantor di kantor desa karena mau direnovasi mau juga diselesaikan pekarangannya itu kantor karena ada yang mau tanami pohon kelapa,” jelasnya.

Kondisi Kantor Desa Kanyurang di Pulau Doang-doangan Caddi, Desa Kanyurang, Kecamatan Liukang Kalmas, Kabupaten Pangkep. (Foto: Faried/SimpulRakyat.co.id).

Lanjut Kepala Desa Kanyurang mengaku sudah melaporkan kondisi kantornya kepada Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau (MYL), minta agar dikerja di pencairan tahap pertama. Ia juga menyampaikan ke MYL lebih mengharuskan menyelesaikan terlebih dahulu pengadaan MCK.

“Saya juga sudah lapor sama Bapak Bupati soal itu, bahasanya tolong dikerja tahap pertama karena butuh biaya banyak itu, jadi yang harus selesaikan ini MCK karena tidak banyakji biayanya,” terangnya.

“Tidak dipakai memang itu kantor karena rusak, jadi kita berkantor di Butung-butungan, fasilitas dalam kantor itu lengkap, hanya komputer saya bawa ke sini (di kediamannya-red) karena kalau kita mengapload kegiatan desa itu di siniji’, tapi pelayanan masyarakat di sana (Balai Desa) baru satu tahun terakhir ini tidak aktif,” pungkasnya.

Reporter: Faried
Editor: Sukma Paramita