SimpulRakyat.co.id, Tanimbar – Beberapa anak di bawah umur berusia 4-5 tahun yang masih TK di desa Alusi Krawain, Kecamatan Kormomolin, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, menjadi korban pelecehan seksual (sex sesama jenis) oleh dua orang anak SD berusia 10 tahun.

Setelah perbuatannya diketahui pihak sekolah, kedua pelaku mengaku terobsesi melakukan hubungan sex tersebut setelah menonton film biru (film porno).

Menurut keterangan Kepala Sekolah, selain sebagai pelaku, kedua anak SD ini juga merupakan korban akibat disuguhi film porno oleh tetangganya, seorang remaja yang saat ini duduk di bangku SMA.

Setelah menonton, keduanya lantas mengajak targetnya masing-masing ke tempat sepi dan menyalurkan hasrat mereka.

Walaupun perbuatan keduanya dilakukan diluar jam sekolah namun pihak sekolah merasa bertanggung jawab terhadap masalah itu, sehingga mereka berkoordinasi dengan Pemerintah Desa untuk mengambil langkah pencegahan.

“Setelah ambil keterangan dari anak anak itu, kami memutuskan untuk melanjutkan kepada pemerintah desa disini untuk ditindaklanjuti karena kejadiannya di luar jam sekolah,” akui Kepala Sekolah (Kepsek) saat ditemui di ruangannya, Senin (29/11/2021).

Setelah berkoordinasi dengan Pemerintah Desa, pihak sekolah berniat akan melaporkan masalah tersebut ke polisi agar diusut lebah jauh.

“Kami dari pihak sekolah bersama orang tua korban akan menuntut hukum kepada pelaku yang tontonkan film dewasa tersebut kepada anak-anak kami karena moral anak-anak ini kedepannya akan hancur jika tidak disikapi dengan serius,” tutur sang Kepsek.

Ia berharap, pihak berwajib segera menindak tegas pelaku penyebar film porno yang telah menyebabkan anak didiknya terjerumus dan bahkan mengakibatkan korban-korban berikutnya.

Selain itu, sang Kepsek meminta para orang tua agar selalu mengawasi anak-anak mereka, terutama di saat malam hari dimana biasanya dilakukan kegiatan kumpul-kumpul seperti kerja tugas PR, hadiri acara ulang tahun ataupun sejenisnya, demi menghindari kejadian serupa.

Reporter: Marcel Kalkoy
Editor: Sukma Paramita