SimpulRakyat.co.id, Saumlaki – Bupati Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, Petrus Fatlolon, mengambil sumpah dan janji serta melantik Sekretaris Daerah (Sekda) Tanimbar Definitif, Drs. Ruben Benharvioto Moriolkossu, pada Senin, 20 September 2021.
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor: 821.22-321 Tahun 2021, tentang Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekda Tanimbar.
“Proses penetapan pak Ruben sebagai sekda definitif adalah sebuah proses yang melalui mekanisme dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Bupati Fatlolon di Aula Gedung Kesenian Saumlaki, Kecamatan Tanimbar Selatan (Tansel).
Ia pun memberi selamat kepada Ruben Moriolkossu dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai Sekda definitif, yaitu membantu bupati dalam penyusunan kebijakan dan pengkoordinasian administrasi terhadap pelaksanaan tugas perangkat daerah, serta pelayanan administratif.
“Saya percaya sungguh bahwa beliau adalah pilihan Tuhan, seorang anak Tuhan. Maka tentu kita semua dengan akan mendukung beliau dalam tugas-tugas dan fungsi sekda ke depan,” tambah Fatlolon.
Menanggapi hal tersebut, Sekda Moriolkossu mengaku akan menjalankan tugas yang dipercayakan kepada dirinya dengan penuh amanah dan tanggungjawab dalam lancar membantu Bupati memperlancar tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan terhadap masyarakat.
“Saya akan pembenahan internal dan melaksanakan tugas sesuai fungsi sekda, sudah tentu membantu bupati dan melaksanakan tugas koordinasi,” ucap Moriolkossu.
Reporter: Marcel Kalkoy
Editor: Sukma Paramita


Tinggalkan Balasan