SimpulRakyat.co.id, Saumlaki – Dugaan penyajian makanan kepada konsumen yang tidak layak untuk dikonsumsi pada salah satu Rumah Makan KP di Kota Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) dinilai terlalu berlebihan.

Menurut keterangan pemilik warung KP Saumlaki, ayam tersebut sebelumnya telah dikukus terlebih dahulu untuk persedian penggorengan nantinya. Hal itu berarti, kondisi ayam yang disajikan telah melewati proses pemasakan dua kali baru disajikan kepada pelanggan. Hanya saja, terdapat salah satu bagian yang kelihatannya kemerahan, yang diklaim oleh pelanggan sebagai makanan tak layak konsumsi.

“Ayam itu sebelum digoreng, kami sudah kukus terlebih dulu. Hanya saja saat anak buah saya menggoreng, mungkin tidak kena bagian sendi tulang sayapnya sehingga masih kelihatan memerah,” tutur pemilik warung KP kepada wartawan di tempat usahanya, Sabtu, 21 September 2019.

Kemudian ungkapnya, jika saja pada makanan tersebut terdapat belatung ataupun berbau busuk, maka hal itu boleh dapat dikategorikan sebagai makanan tak layak konsumsi. Dirinya menambahkan, sudah berulang kali meminta maaf serta hendak mengembalikan uang kepada pelanggan tersebut, namun tidak diterima. Bahkan kondisi pelanggan pada saat itu berbau minuman keras. Tapi hal itu bukan menjadi satu alasan untuk menyalahkan pelanggan, melainkan sebaliknya, sebagai pemilik warung, dirinya meminta maaf untuk pelayanan yang kurang memuaskan tersebut.

“Saya dan istri serta karyawan saya sudah meminta maaf berulang kali namun tidak dihiraukan. Bahkan saya mengembalikan uang tetapi tidak mau diterima. Memang bapak itu sepertinya sedang mabuk,” katanya.

Dirinya menambahkan, pelanggan tersebut bahkan melakukan tindakan layaknya seorang jurnalis ataupun fotografer untuk mengambil gambar suasana warung miliknya. Dia berpendapat, jika memang profesi yang bersangkutan adalah jurnalis, sebaiknya harus dibicarakan permasalahan tersebut secara baik-baik untuk dicari solusinya. Bukan lantas, mengambil tindakan diluar kewajaran yang memojokan satu pihak dimata publik.

“Saya sesalkan tindakan beliau yang tidak mau kompromi. Beliau katakan bahwa beliau adalah jurnalis dan memfoto-foto warung saya. Esoknya, warung saya dikunjungi Balai POM, Dinkes dan Disperindag, tapi makanan saya dinilai layak konsumsi,” sesal pemilik warung.

Saat dilakukan pemeriksaan oleh Balai POM, Dinkes dan Disperindak di warung miliknya, tidak ditemukan adanya makanan yang tidak layak untuk dikonsumsi. Hanya saja, pihaknya diberitahu untuk lebih memaksimalkan tingkat pelayanan terhadap konsumen kedepannya.

Dirinya berharap, masyarakat publik tidak langsung mempercayai tuduhan yang diberikan terhadap pelayanan yang digelutinya sehingga dapat menyebabkan kekurangan pelanggan serta omset yang didapat.

Dirinya berjanji akan lebih teliti dalam penyajian makanan terhadap konsumen agar kepuasan konsumen tetap terjaga.

Reporter: Axl Temmar