SimpulRakyat.co.id, Makassar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu bekerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Assessment Center Polda Sulawesi Selatan menggelar assessment jabatan administrator bagi 30 pejabat administrator di lingkungan Pemkab Luwu.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, Kamis (30/7/2026) hingga Jumat (31/7/2026), di Assessment Center Polda Sulsel, Makassar, itu merupakan bagian dari penerapan manajemen talenta aparatur sipil negara (ASN) untuk memetakan kompetensi dan potensi pejabat administrator.

Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Luwu Rahimullah mewakili Bupati Luwu H Patahudding membuka kegiatan tersebut sekaligus membacakan sambutan bupati.

Dalam sambutannya, Bupati Luwu menegaskan bahwa penempatan ASN dalam jabatan tidak boleh hanya didasarkan pada pertimbangan administratif, melainkan harus mengacu pada kompetensi, kinerja, rekam jejak, integritas, serta kebutuhan organisasi.

“Penempatan seseorang dalam sebuah jabatan pemerintahan tidak boleh hanya didasarkan pada pertimbangan administratif, tetapi harus benar-benar memperhatikan kompetensi, kinerja, rekam jejak, potensi, integritas, serta kesesuaian antara kapasitas individu dengan kebutuhan organisasi,” kata Rahimullah membacakan sambutan Bupati Luwu.

Menurutnya, assessment menjadi langkah strategis untuk mengidentifikasi dan memetakan talenta ASN sehingga penempatan pejabat dapat dilakukan secara tepat sesuai prinsip the right person in the right place.

Melalui kegiatan tersebut, pemerintah daerah juga berharap memperoleh gambaran objektif mengenai kompetensi dan potensi setiap peserta sebagai dasar penyusunan pengembangan karier ASN yang lebih terukur.

“Kepada seluruh peserta, ikutilah seluruh tahapan assessment dengan sungguh-sungguh, jujur, objektif, dan percaya diri. Tunjukkan kemampuan terbaik yang Saudara miliki,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Biro SDM Polda Sulsel Komisaris Besar Polisi Adi Ferdian Saputra mengapresiasi kepercayaan Pemkab Luwu yang menunjuk Assessment Center Polri sebagai mitra pelaksanaan assessment.

Menurut Adi, penerapan sistem merit merupakan kebutuhan dalam tata kelola pemerintahan modern karena menjunjung profesionalisme, objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas.

“Prinsipnya adalah the right man in the right place. Bagaimana hasil assessment ini dapat memberikan manfaat bagi organisasi sehingga pejabat yang ditempatkan benar-benar sesuai dengan kompetensi yang dimiliki,” ujar Adi.

Ia berharap hasil assessment mampu menjadi dasar pengambilan keputusan yang tepat dalam pengelolaan sumber daya manusia ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Luwu Muh Arsyad mengatakan, assessment diikuti 30 pejabat administrator yang dibagi ke dalam dua sesi, masing-masing berisi 15 peserta.

“Assessment jabatan administrator ini diikuti 30 orang peserta dan dilaksanakan selama dua hari. Kegiatan dibagi dalam dua sesi, masing-masing 15 peserta setiap sesi di Assessment Center Polda Sulsel,” kata Arsyad.

Dia menjelaskan, hasil assessment akan menjadi salah satu instrumen utama dalam implementasi manajemen talenta ASN di Kabupaten Luwu, sekaligus mendukung terwujudnya birokrasi yang profesional, objektif, dan berbasis sistem merit.