SimpulRakyat.co.id, Luwu – Pemerintah Kabupaten Luwu resmi meluncurkan dua inovasi strategis sekaligus, yaitu program peningkatan kapasitas aparatur bernama “Luwu Belajar” dan aplikasi kehadiran berbasis digital Sipulungki (Sistem Presensi Luwu Bangkit). Peluncuran digelar di Aula Andi Kambo, Kompleks Perkantoran Bupati Luwu, Rabu (13/5).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bupati Luwu, Patahudding, dan dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu, Muhammad Rudi, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta pejabat manajerial yang menangani urusan kepegawaian di lingkungan Pemkab Luwu.
Dalam laporannya, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Luwu, Muhammad Arsyad, menyampaikan bahwa peluncuran ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur. Program ini menjadi pijakan utama dalam transformasi ASN agar mampu menjawab tantangan pelayanan publik modern.
“Program ini menjadi langkah strategis dalam mentransformasi kualitas ASN di Kabupaten Luwu, terutama dalam menghadapi tantangan pengembangan kompetensi dan pengawasan kinerja yang semakin ketat,” ujar Muhammad Arsyad.
Ia juga memaparkan data profil kepegawaian di Kabupaten Luwu yang menjadi dasar penyusunan program tersebut. Secara total, terdapat 9.920 ASN yang terdiri dari 4.718 PNS, 1.840 PPPK, dan 3.362 PPPK paruh waktu. Dari sisi pendidikan, mayoritas berada di jenjang S1 sebanyak 6.632 orang, S2 sebanyak 409 orang, dan S3 baru sebanyak 3 orang.
Sementara dari segi usia, sebanyak 6.204 orang berada di kelompok usia 40 hingga di atas 50 tahun, dan 3.716 orang lainnya berusia 20–30 tahun. Kondisi ini dinilai sebagai tantangan sekaligus peluang besar untuk melakukan pengembangan kompetensi berbasis digital agar kinerja semakin seragam dan prima.
“Melalui program ‘Luwu Belajar’, kami berharap seluruh ASN dapat meningkatkan kompetensinya secara berkelanjutan, menutup celah keahlian, dan menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman,” tambahnya.
Dalam sambutan utamanya, Bupati Luwu Patahudding menegaskan bahwa pengembangan kompetensi bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban mutlak bagi setiap aparatur. Hal ini sejalan dengan penerapan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang kini telah mengedepankan sistem manajemen berbasis merit.
“Kita telah memasuki era manajemen kepegawaian berbasis merit. Setiap karier ASN ditentukan oleh kompetensi dan kualifikasi, bukan hal lain. Pengembangan diri adalah keharusan,” tegas Patahudding.
Ia mengingatkan kembali aturan bahwa setiap PNS wajib memenuhi minimal 20 jam pelajaran (JP) setiap tahunnya sebagai bagian dari pengembangan kompetensi, yang nantinya akan terintegrasi langsung dengan sistem penilaian kinerja atau e-kinerja masing-masing pegawai.
Selain aspek pembelajaran, Bupati juga menyoroti pentingnya disiplin dan akuntabilitas kehadiran melalui peluncuran aplikasi Sipulungki. Menurutnya, absensi bukan sekadar catatan masuk dan pulang kerja, melainkan cerminan integritas dan tanggung jawab seorang abdi negara.
“Absensi bukan sekadar pencatatan kehadiran, tetapi cerminan integritas dan tanggung jawab ASN. Aplikasi Sipulungki hadir sebagai sistem presensi yang modern, akurat, dan terintegrasi, sehingga tidak ada lagi celah ketidakjelasan dalam pencatatan kinerja,” jelasnya.
Bupati berharap seluruh ASN memanfaatkan aplikasi ini secara optimal sebagai bagian dari pembentukan budaya kerja yang profesional dan transparan. Ia juga mengajak para pimpinan OPD untuk aktif mendorong bawahannya agar disiplin mengikuti materi dalam program “Luwu Belajar”.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal yang kokoh dalam membangun budaya belajar berkelanjutan serta memperkuat sistem kinerja ASN, sehingga pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Luwu ke depan semakin cepat, tepat, dan berkualitas.


Tinggalkan Balasan