SimpulRakyat.co.id, Luwu – Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu, secara resmi membuka kegiatan Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu. Acara berlangsung di Aula Andi Kambo, Kantor Bupati Luwu, Jumat (17/04).

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kemampuan ASN dalam mengimplementasikan prinsip-prinsip HAM dalam pelayanan publik. Acara dibuka dengan sambutan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu, Muhammad Rudi, selaku Ketua Korpri Kabupaten Luwu.

Muhammad Rudi menekankan bahwa kesehatan merupakan hak dasar yang paling fundamental. Ia mengingatkan pentingnya pelayanan yang humanis, inklusif, dan berbasis hukum.

“Pelayanan di puskesmas maupun rumah sakit harus bebas dari diskriminasi. Berikan perhatian lebih kepada kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, lansia, perempuan, dan anak,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sulawesi Selatan, Daniel Rumsowek, menegaskan bahwa hak atas kesehatan adalah hak dasar yang dijamin konstitusi. Pemerintah memiliki kewajiban untuk menghormati, melindungi, memenuhi, menegakkan, dan memajukan HAM.

“Aparatur kesehatan adalah ujung tombak negara. Setiap warga negara berhak mendapatkan pelayanan yang adil dan manusiawi, tanpa memandang latar belakang sosial, ekonomi, maupun kondisi fisik,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu, menegaskan bahwa ASN kesehatan tidak hanya berperan sebagai tenaga medis, tetapi juga garda terdepan dalam penegakan HAM di daerah.

“Pelayanan kesehatan harus inklusif dan bebas diskriminasi. Ini adalah bagian dari upaya pemenuhan kewajiban konstitusional dalam penghormatan hingga pemajuan HAM,” tegas Wabup Dhevy.

Ia menambahkan, penguatan kapasitas ini penting demi memastikan seluruh fasilitas kesehatan di Luwu mampu memberikan layanan yang setara dan berkualitas bagi seluruh masyarakat.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber antara lain Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu, dr. Rosnawary, dan Wakil Dekan II FISIP Universitas Andi Djemma, Syahiruddin Syah.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Luwu berharap seluruh ASN kesehatan semakin memahami dan menerapkan prinsip HAM, sehingga kualitas pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat.