SimpulRakyat.co.id, Luwu – Bupati Luwu, Patahudding, menghadiri High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD). Acara ini dirangkaikan dengan peluncuran dan penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 Tahun 2026 serta pemberian penghargaan, berlangsung di Aula Andi Kambo, Kompleks Perkantoran Bupati Luwu, Kamis (23/04/2026).
Dalam laporannya, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Sofyan Thamrin, mengungkapkan bahwa potensi pajak daerah di Kabupaten Luwu sebenarnya masih sangat besar namun belum dimanfaatkan secara maksimal.
Dari total wilayah sekitar 297 ribu hektar, sebagian besar merupakan kawasan hutan yang menjadi kewenangan pajak pusat. Sementara itu, dari kawasan budidaya yang menjadi objek pajak daerah, baru sekitar 73 ribu hektar atau 38 persen yang tercatat dalam PBB-P2. Artinya, masih ada sekitar 61 persen lahan yang belum terdata secara optimal.
“Saat ini capaian nilai pajak berada di kisaran Rp14,6 miliar tanpa intensifikasi. Oleh karena itu, kita mendorong strategi ekstensifikasi, yakni memperluas basis pajak dengan menambah objek baru tanpa meningkatkan beban masyarakat,” jelas Sofyan.
Setiap Tanah yang Tidak Terdata adalah Kesempatan Tertunda
Dalam sambutannya, Bupati Patahudding menegaskan bahwa kekuatan daerah sesungguhnya terletak pada kerja keras masyarakat dan potensi yang ada di bumi Luwu.
“Masih banyak potensi yang belum kita sentuh. Setiap tanah yang tidak terdata bukan hanya soal kehilangan angka, tetapi juga kesempatan pembangunan yang tertunda,” ujar Bupati.
Ia meminta seluruh camat, lurah, dan kepala desa agar lebih aktif dan turun tangan dalam melakukan pendataan objek pajak di wilayah masing-masing. Menurutnya, peningkatan pendapatan daerah akan berdampak langsung pada kesejahteraan, mulai dari perbaikan infrastruktur desa, fasilitas umum, hingga peningkatan layanan publik.
Dorong Pembayaran Digital
Pemerintah Kabupaten Luwu juga terus mendorong penerapan sistem pembayaran berbasis digital melalui perbankan dan QRIS. Hal ini dilakukan agar proses pembayaran menjadi lebih mudah, cepat, dan transparan, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Pada kesempatan tersebut, juga dilaksanakan pemberian penghargaan kepada pihak-pihak yang telah berkontribusi besar dalam realisasi penerimaan PBB-P2 dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Bupati menyampaikan apresiasi dan berharap penghargaan tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja.
“Kita harus bergotong royong membangun daerah ini. Pajak yang kita kelola hari ini adalah untuk kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan yang nyata,” tutupnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu, Ketua DPRD, Ahmad Gazali, Penjabat Sekretaris Daerah, Muhammad Rudi, unsur Forkopimda, serta para kepala perangkat daerah.


Tinggalkan Balasan