SimpulRakyat.co.id, Luwu – Pemerintah Kabupaten Luwu menerima audiensi dari jajaran Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan untuk penguatan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Luwu, Patahudding, di ruang kerjanya, Senin (02/03/2026).
Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sulsel, Ardiansyah, menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam menangani permasalahan narkotika.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri, kami butuh kolaborasi untuk akselerasi dalam penanganan narkoba ini,” ujarnya.
Dalam pertemuan, BNNP Sulsel juga mengeksplorasi kerja sama untuk pembentukan kelembagaan BNN Kabupaten Luwu, dengan mengharapkan dukungan terkait sumber daya manusia dan hibah untuk peningkatan kelembagaan.
Selain itu, disampaikan program rehabilitasi rawat jalan dan rawat inap, dengan kebijakan bahwa pengguna atau korban narkotika yang datang secara sukarela tidak akan melalui proses pidana.
“Jangan takut melaporkan jika ada keluarga yang menyalahgunakan narkoba. Jika datang langsung untuk direhabilitasi, tidak kami proses secara pidana,” jelas Ardiansyah.
Bupati Patahudding menyatakan komitmen mendukung kehadiran BNN di Kabupaten Luwu dan siap memfasilitasi kerja sama tersebut.
“Kami sepakat untuk menghadirkan BNN di Kabupaten Luwu. Insya Allah kami siap bekerja sama dan akan mempelajari terlebih dahulu rencana perjanjian kerja samanya,” ucapnya.
Ia juga menyoroti dampak narkoba terhadap generasi muda dan masyarakat, termasuk siswa dan petani. Sebagai langkah pencegahan, Pemkab Luwu telah menerbitkan surat edaran pembatasan jam malam bagi anak sekolah.
Turut hadir dalam pertemuan Kepala Dinas Pendidikan Andi Palanggi, Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Enrika, Sekretaris Dinas Kesehatan Alimuddin, serta jajaran terkait lainnya. Pemkab Luwu berharap sinergi dengan BNNP Sulsel dapat memperkuat upaya menciptakan Luwu yang bersih dari narkoba.


Tinggalkan Balasan