SimpulRakyat.co.id, Luwu – Proses rekrutmen tenaga kerja yang dilakukan PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS) di Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, kembali menuai protes warga.

Pasalnya, pengumuman hasil seleksi administrasi yang dirilis pada Rabu (22/10/2025) malam dinilai tidak transparan dan menimbulkan kecurigaan adanya praktik percaloan.

Dalam pengumuman resmi di situs perusahaan, PT BMS menyatakan 487 pelamar dinyatakan lolos tahap administrasi. Mereka akan diseleksi kembali menjadi 293 orang untuk mendukung operasional Pabrik II Rotary Kiln Electric Furnace (RKEF) yang sedang dikembangkan.

Perusahaan pengolahan nikel itu bekerja sama dengan PT Bangun Talenta Unggul, lembaga psikologi profesional, untuk mengelola seluruh tahapan seleksi. Namun, hasilnya justru memantik gelombang kekecewaan warga di sekitar wilayah operasional perusahaan.

Kepala Desa Padang Kalua, Kecamatan Bua, Umi, mengaku kecewa karena dari sekitar 31 warganya yang ikut mendaftar, hanya satu orang yang dinyatakan lolos seleksi berkas.

“Itupun baru lolos berkas, belum tentu diterima karena masih ada tahapan berikutnya. Kami menilai PT BMS tidak komitmen dengan janji mereka saat pertemuan bersama para kepala desa sebelumnya,” ungkap Umi kepada wartawan, Kamis (23/10/2025).

Menurutnya, perusahaan pernah berjanji akan memprioritaskan warga lokal di lingkar perusahaan (ring 1) dalam proses penerimaan tenaga kerja. Namun, hasil pengumuman justru menunjukkan banyak pelamar dari luar daerah yang lolos.

“Rasanya tidak seimbang. Warga lokal yang harusnya diutamakan justru tersisih. Saya curiga banyak orang luar Bua yang malah diterima,” ujarnya.

Umi menyebut hasil rekrutmen itu semakin menambah kekecewaan masyarakat, terlebih di tengah kondisi ekonomi sulit dan maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) dari perusahaan lain, seperti PT SGS.

“Ada memang warga kami yang sudah kerja di BMS, tapi kebanyakan hanya jadi tenaga outsourcing di posisi rendah seperti helper,” katanya.

Dia juga mendesak agar PT BMS tidak hanya fokus mengakomodasi desa-desa di ring 1. Menurutnya, desa lain di Kecamatan Bua yang turut terdampak aktivitas perusahaan juga layak mendapat kesempatan.

“Kami tidak menuntut jatah besar, tapi setidaknya juga diakomodasi,” tegasnya.

Kekecewaan warga kian memuncak setelah muncul dugaan adanya praktik percaloan tenaga kerja. Umi mengungkapkan, salah satu warganya yang berstatus anak yatim menjadi korban janji palsu seorang calo.

“Ada warga kami, anak yatim, dijanjikan bisa kerja di BMS. Tapi setelah bayar Rp15 juta, sampai empat bulan tidak ada kabar, dan uangnya belum dikembalikan,” ujarnya.

Dia menegaskan, pihaknya akan menggelar pertemuan dengan tokoh masyarakat dan kepala desa lain untuk menyikapi persoalan tersebut.

“Kami akan bahas langkah selanjutnya. Kemungkinan besar akan ada gerakan masyarakat, dan saya akan berdiri paling depan,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Luwu, Hasbullah, mengatakan pihaknya telah menekankan kepada manajemen BMS agar memprioritaskan tenaga kerja lokal.

“Kami sudah sampaikan dalam rapat dengan Komisi III DPRD Luwu dan pihak BMS awal Oktober lalu. Masyarakat lokal harus jadi prioritas, baik yang punya keterampilan maupun belum. Minimal bisa ditempatkan sebagai helper,” jelasnya.

Dia menambahkan, pihaknya juga meminta perusahaan memberi kesempatan bagi lulusan Balai Latihan Kerja (BLK) Luwu yang disiapkan untuk memenuhi kebutuhan industri di daerah.

“Kalau memang ada dugaan kecurangan selama proses rekrutmen, kami siap menelusuri jika ada laporan resmi,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT BMS belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan warga dan dugaan praktik percaloan dalam proses rekrutmen tersebut. (*)