SimpulRakyat.co.id, Makassar – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Didik Farkhan Alisyahdi, mengajak kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) untuk berperan aktif mengawal reformasi hukum serta program prioritas pemerintah di daerah.

Ajakan itu disampaikan Didik saat menjadi narasumber utama dalam Dialog Kepemudaan bertajuk “1 Tahun Prabowo-Gibran: Membaca Perjuangan Program Prioritas untuk Sulsel” yang digelar HMI Koordinator Komisariat Universitas Muslim Indonesia (UMI) di Makassar, belum lama ini.

Acara tersebut turut dihadiri Dekan Fakultas Farmasi UMI Abdul Malik, Dekan Fakultas Hukum Muhammad Rinaldy Bima, Kasubdit Politik Dirintelkam Polda Sulsel AKBP Ramdani Kamal, serta sejumlah pengurus HMI Cabang Makassar dan Korkom UMI.

Ketua HMI Korkom UMI, Qemal Habib Ali, mengatakan kehadiran Kajati menjadi kehormatan bagi mahasiswa. Ia berharap kolaborasi antara Kejaksaan dan HMI dapat memperkuat partisipasi pemuda dalam mengawal arah pembangunan nasional.

“Kami ingin HMI tidak hanya jadi penonton, tetapi juga bagian dari gerakan perubahan yang bersih dan berpihak pada rakyat,” kata Qemal.

Dalam kesempatan itu, Didik membuka sesi dengan cerita personal. Ia mengaku punya kenangan panjang bersama HMI sejak masa kuliah di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang.

“Begitu ada undangan dari HMI, saya pastikan hadir. Ini kesempatan untuk bernostalgia dan berbagi pengalaman,” ucapnya disambut tepuk tangan peserta.

Didik kemudian memaparkan arah kebijakan Kejaksaan Agung yang kini tengah bertransformasi menuju reformasi hukum yang berkeadilan dan berpihak pada publik. Fokus tersebut, katanya, sejalan dengan Asta Cita ke-7 Presiden dan Wakil Presiden, yaitu memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Tiga Fokus Penegakan Hukum

Didik menyebut ada tiga poin utama yang kini menjadi pegangan Kejaksaan dalam menjalankan penegakan hukum:

1. Orientasi pada Hajat Hidup Orang Banyak (HHOB)

“Kejaksaan kini tidak hanya melihat besarnya kerugian negara, tapi juga dampaknya terhadap masyarakat. Contohnya, kasus tata niaga timah dan CPO yang langsung menyentuh kepentingan publik,” ujar Didik.

Ia menambahkan, program strategis seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) juga akan diawasi agar pelaksanaannya sesuai sasaran dan bebas dari penyimpangan.

2. Pemulihan Kerugian Negara (Asset Recovery)

Fokus penegakan hukum, kata Didik, kini juga diarahkan pada pengembalian kerugian negara.

“Secara nasional, capaian pengembalian kerugian negara sudah lebih dari Rp13 triliun,” katanya.

3. Perbaikan Tata Kelola (Good Governance)

Setiap penindakan korupsi, lanjutnya, selalu diikuti perbaikan sistem dan tata kelola agar praktik serupa tidak terulang.

Didik juga menyinggung pengalamannya saat menjabat di Surabaya. Ia berhasil mengembalikan 19 aset negara milik Pemerintah Kota Surabaya senilai lebih dari Rp10 triliun, yang kemudian ditulis dalam buku “Jaksa vs Mafia Aset.”

Kasubdit Politik Dirintelkam Polda Sulsel, AKBP Ramdani Kamal, yang juga menjadi narasumber, memaparkan reformasi Polri di era pemerintahan baru. Ia berharap dukungan dari kalangan muda, termasuk HMI, dalam memperkuat institusi kepolisian.

Dekan Fakultas Farmasi UMI, Abdul Malik, menilai program prioritas pemerintah di bidang kesehatan seperti apotek desa dan koperasi merah putih mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Program itu bukan hanya memperkuat pelayanan kesehatan, tapi juga menggerakkan ekonomi rakyat,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Hubungan Internasional PB HMI, Muhammad Arsy Jailolo, mengapresiasi komitmen Kejaksaan dalam pemberantasan korupsi dan mendukung program pemberdayaan masyarakat.

“HMI siap bersinergi dengan Kejaksaan dalam membangun pemerintahan yang bersih dan berpihak pada rakyat,” kata Arsy.

Menutup dialog, Didik menegaskan pentingnya kolaborasi antara aparat penegak hukum, perguruan tinggi, dan pemuda dalam mengawal visi Indonesia Emas 2045.

“Kita harus membangun budaya hukum yang sehat. Kolaborasi Kejaksaan, Polri, dan pemuda HMI adalah kunci untuk memastikan pembangunan berjalan adil dan transparan,”tandasnya.