SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Sebanyak 14 perangkat daerah di Kabupaten Pangkep resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terkait pemanfaatan hak akses data kependudukan. Penandatanganan berlangsung di ruang rapat Wakil Bupati, Rabu (24/9/2025).

Adapun perangkat daerah yang terlibat meliputi Bapenda, Dinas PMPTSP, BKPSDM, Bappelitbangda, DPMD, DP2KBP3A, Dinsos, Disdikbud, Dinkes, Disnaker, Diskominfo SP, Disparpora, serta dua kecamatan yakni Tondong Tallasa dan Balocci. Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Disdukcapil Pangkep, Arisal Hasan, bersama para pimpinan OPD dan disaksikan Wakil Bupati Pangkep, Abd Rahman Assagaf.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan pentingnya administrasi kependudukan sebagai dasar seluruh layanan pemerintah.
“NIK sekarang adalah basis tunggal dalam mengakses berbagai layanan. Dengan data yang valid dan spesifik, pelayanan publik bisa berjalan lebih lancar, netral, nondiskriminatif, dan profesional,” ujarnya.

Kepala Disdukcapil Pangkep, Arisal Hasan, menjelaskan bahwa PKS ini memberi akses langsung bagi perangkat daerah untuk mengelola data kependudukan tanpa harus mendatangi kantor Disdukcapil. Akses tersebut terintegrasi melalui portal khusus yang terhubung dengan database nasional.

“Misalnya, kerja sama dengan Dinas PMD dan kecamatan akan mempermudah desa maupun kelurahan dalam melakukan verifikasi penerima bantuan. Mereka bisa cek langsung melalui portal, lebih cepat dan akurat,” jelas Arisal.

Ia menambahkan, setiap perubahan data di sistem dukcapil otomatis tersinkronisasi di portal yang digunakan OPD. Dari 14 OPD yang menandatangani PKS, sembilan merupakan perpanjangan kerja sama, sedangkan lima lainnya baru pertama kali mengajukan akses.

“Setiap operator yang mendapat hak akses sudah kami catat identitasnya dan termonitor di sistem. Jadi semua aktivitasnya terekam dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Melalui kerja sama ini, pemerintah daerah berharap layanan publik semakin efektif, terutama dalam perencanaan pembangunan dan penyaluran berbagai program.
“Ke depan, semoga seluruh OPD di Kabupaten Pangkep dapat memanfaatkan kerja sama pemanfaatan data kependudukan,” tutup Arisal.