SimpulRakyat.co.id, Makassar – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menerima audiensi jajaran PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Makassar Somba Opu di Balai Kota, Selasa (19/8/2025).

Pertemuan ini membahas rencana digitalisasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Kota Makassar.

Pemimpin Cabang BRI Somba Opu, Nurdiansyah, mengatakan pihaknya ingin menghadirkan layanan pembayaran pajak daerah secara daring.

Melalui jaringan BRI, masyarakat cukup memasukkan kode akses yang telah disediakan tanpa perlu lagi datang ke kantor pelayanan pajak daerah.

“Kita ingin meminta persetujuan akses jaringan untuk pembayaran PBB dan BPHTB di Makassar. Kebetulan di Sulawesi Selatan sudah ada satu kabupaten, yaitu Enrekang. Tinggal masyarakat nanti kalau mau bayar, sisa masukin akses kode,” ujar Nurdiansyah.

Menurut dia, penerapan sistem serupa di Enrekang terbukti mempermudah masyarakat sekaligus memperluas jangkauan layanan pajak. Karena itu, BRI berharap Makassar bisa menjadi daerah berikutnya yang mengadopsi sistem tersebut.

Munafri menyambut baik rencana digitalisasi pembayaran pajak ini. Ia menilai, meskipun Kota Makassar sudah memiliki sistem pembayaran digital melalui aplikasi Pakinta’ milik Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dukungan dari pihak perbankan dapat memperkuat kualitas layanan publik.

“Yang penting aksesnya mudah, tidak ribet. Kalau bisa cashless semua lebih bagus. Tapi jangan hanya satu bank, harus berkompetisi, supaya masyarakat punya banyak pilihan. Intinya, bagaimana layanan ini bisa simpel dan benar-benar memudahkan,” kata Munafri.

Ia menekankan integrasi layanan bersama pihak perbankan harus bersifat terbuka agar tidak hanya terikat pada satu bank. Menurutnya, semakin banyak bank yang terlibat, semakin besar manfaat yang dirasakan masyarakat.

Selain memudahkan pembayaran, Munafri berharap inovasi digital ini dapat mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak daerah. Hal itu, kata dia, akan berdampak pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Makassar.

Sementara Kepala Bapenda Makassar, Andi Asminullah, yang turut hadir dalam audiensi tersebut, menyampaikan pihaknya segera menindaklanjuti arahan wali kota. Bapenda akan berkoordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) serta Bagian Barang dan Jasa Pemkot Makassar untuk membahas teknis kerja sama ini.

“Nanti kita bikin pertemuan untuk membahas teknis dan keberlanjutannya,” ujar Asminullah.

Dengan adanya rencana integrasi layanan ini, Pemkot Makassar berharap masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan pembayaran pajak daerah, sekaligus mendukung transformasi digital dalam tata kelola keuangan daerah.