SimpulRakyat.co.id, Makassar – Unit Reaksi Cepat (URC) UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Makassar menurunkan seorang psikolog untuk mendalami motif seorang ibu muda berinisial N (25) yang diduga membunuh bayinya sendiri yang baru berusia dua bulan.
Ketua Tim URC UPTD PPA Makassar, Makmur Payabo, mengatakan, tim langsung bergerak setelah mendapat informasi dari Polsek Panakkukang, tempat pelaku ditahan. Psikolog dilibatkan untuk mempermudah proses pendalaman motif dan kondisi kejiwaan pelaku.
“Kami membawa psikolog agar pelaku dapat menjelaskan secara perlahan alasan membunuh anaknya,” kata Makmur di Makassar, Sabtu (5/7/2025).
Tim URC yang diterjunkan terdiri dari empat personel dan satu psikolog. Mereka menemui pelaku di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Panakkukang.
Menurut Makmur, pelaku masih sulit diajak bicara, sehingga motif pasti belum dapat diketahui. UPTD PPA juga menyiapkan pendampingan psikiater jika kondisi pelaku memerlukan penanganan lanjutan.
“Yang jelas, kami menurunkan psikolog dan menyiapkan psikiater untuk pelaku apabila mengalami trauma akibat perbuatannya,” ujarnya.
Selain itu, asesmen juga akan dilakukan terhadap lingkungan keluarga pelaku, termasuk suaminya.
Sementara itu, Kapolsek Panakkukang AKP Aris Santo menyebutkan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (4/7/2025) sekitar pukul 20.00 WITA. Berdasarkan keterangan awal dari ibu pelaku, bayi tersebut dipukul menggunakan toples oleh ibunya.
Pelaku hingga kini belum menjelaskan motif perbuatannya karena diduga masih mengalami trauma.


Tinggalkan Balasan