SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Aktivitas penambangan terumbu karang secara ilegal di wilayah perairan Kecamatan Liukang Tangaya, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, kembali menjadi sorotan.
Warga mengaku telah melaporkan aktivitas ini sejak 2023, namun hingga kini belum ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum.
Wakil Ketua Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Ampibi, Makka, mengatakan bahwa praktik penambangan karang ini masih terus berlangsung dan telah merusak ekosistem laut secara masif.
Dia menyebut, para pelaku kerap menggunakan kapal kecil bermesin dengan alat bantu kompresor dan linggis untuk membongkar batu karang di dasar laut.
“Ini permasalahan sudah lama. Dari tahun 2023 kami sudah laporkan ke aparat, namun belum ada tindakan. Sekarang kejadian ini kembali terulang di tahun 2025,” ujar Makka dalam keterangan tertulisnya ke media ini, Senin (21/7/2025).
Menurut Makka, jenis karang yang ditambang merupakan karang yang dilindungi. Ia menegaskan, metode penambangan tersebut tidak hanya merusak terumbu karang, tetapi juga mengancam keberlanjutan ekosistem laut dan penghidupan masyarakat pesisir.
“Laut ini rumah bagi banyak biota. Kalau terus dibiarkan, dampaknya akan sangat merugikan nelayan dan generasi yang akan datang,” katanya.
Masyarakat setempat, lanjut Makka, hanya mampu melakukan patroli terbatas dengan menggunakan kapal nelayan. Namun keterbatasan sumber daya membuat pengawasan tidak maksimal.
“Patroli kami lakukan secara swadaya. Tapi kami bukan aparat penegak hukum. Harusnya aparat hadir. Jangan tunggu laut ini rusak semua baru bergerak,” ucapnya.
Dia juga mengungkapkan bahwa aktivitas serupa diduga terjadi di beberapa pulau lainnya di kawasan yang sama. Informasi yang diterima dari jejaring Pokmaswas menunjukkan adanya dugaan keterkaitan antar pelaku dalam jaringan yang sama, meski menggunakan kapal berbeda.
Warga berharap ada langkah nyata dari pihak berwenang untuk menghentikan aktivitas penambangan ilegal tersebut demi menjaga kelestarian lingkungan laut dan sumber penghidupan masyarakat pesisir. (AA)


Tinggalkan Balasan