SimpulRakyat.co.id, Makassar – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Sulawesi Selatan, H Suherman, angkat bicara menanggapi sejumlah pemberitaan miring terkait pengelolaan pasar pagi dan malam di kawasan Gelanggang Olahraga (GOR) Sudiang, Makassar.

Dalam keterangan resminya, Suherman menegaskan bahwa pengelolaan pasar di kawasan GOR tersebut berada di bawah kendali Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dispora Sulsel. Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas yang mengatur kewenangan pengelolaan fasilitas di kawasan tersebut.

“Data kami menunjukkan terdapat 129 stand pedagang malam dan 548 stand pedagang pagi. Pasar malam beroperasi mulai pukul 17.00 hingga 23.00 WITA, sementara pasar pagi berlangsung hingga sekitar pukul 10.00 atau 11.00 WITA,” ujar Suherman, Selasa (22/7/2025).

Dispora Sulsel, kata dia, menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2025 sebesar Rp680 juta. Namun hingga pertengahan tahun ini, capaian PAD baru mencapai sekitar Rp330 juta atau 48 persen. Sumber PAD berasal dari sewa lapak, retribusi parkir, serta pemanfaatan lahan untuk kegiatan lainnya.

Terkait isu relokasi pedagang yang sempat mencuat di media sosial, Suherman menegaskan bahwa belum ada keputusan resmi. Wacana tersebut, menurutnya, masih dalam tahap diskusi awal dan akan dibahas bersama para pemangku kepentingan.

“Memang saya pernah menyebut soal relokasi, tapi belum ada kebijakan apa pun yang diputuskan. Ini baru tahap pembicaraan. Saya akan mengundang para pedagang, aktivis pemerhati sosial, dan rekan-rekan media untuk mencari solusi terbaik bersama,” kata Suherman.

Ia juga menjelaskan bahwa kawasan GOR Sudiang berada di atas lahan seluas 74 hektare milik Pemerintah Provinsi Sulsel. Menurutnya, kawasan strategis itu seharusnya difungsikan sesuai rencana awal sebagai pusat kegiatan olahraga.

“Saya ingin fungsi utama kawasan ini dikembalikan sebagai Sport Center. Kita berencana membangun stadion baru di sini. Dukungan masyarakat dan pengawasan dari aktivis sangat penting. Ini bukan proyek pribadi, tapi untuk masyarakat Sulawesi Selatan,” tegasnya.

Menanggapi keluhan warga terkait kemacetan saat aktivitas pasar berlangsung, Suherman menyampaikan bahwa sebagian besar lahan di luar pagar GOR masuk dalam wilayah administratif Kota Makassar. Oleh karena itu, ia menilai perlu ada koordinasi lintas institusi.

“Kalau kemacetan terjadi di luar pagar, itu sudah menjadi kewenangan Pemerintah Kota. Tapi kami akan bantu koordinasi agar semuanya bisa tertata,” ujarnya.

Suherman menutup pernyataannya dengan ajakan kepada semua pihak untuk bersama-sama mengawal proses pembenahan kawasan GOR Sudiang.

“Membenahi sistem yang sudah berjalan bertahun-tahun itu tidak mudah. Tapi ini tanggung jawab saya, baik secara moral maupun struktural. Saya tidak bisa bekerja sendiri. Mari kita selesaikan persoalan bersama demi kemajuan dan kesejahteraan bersama,” pungkasnya.