SimpulRakyat.co.id, Luwu — Polres Luwu mengungkap kasus dugaan penipuan terhadap calon siswa (Casis) Bintara Polri Tahun Anggaran 2024 dengan total kerugian mencapai Rp750 juta. Dua orang tersangka telah diamankan dalam kasus ini.

Konferensi pers digelar di Mapolres Luwu pada Rabu (16/4/2025) dan dipimpin langsung oleh Kapolres Luwu AKBP Arisandi. Ia didampingi Kasat Reskrim AKP Jody Dharma, Kasi Humas Iptu Yakobus Rimpung, serta Kanit I Pidum Ipda Muhammad Hasrul.

Dalam keterangannya, Kapolres mengungkapkan bahwa kedua tersangka, masing-masing berinisial HA dan MR, diduga menjanjikan kelulusan seleksi penerimaan Bintara Polri kepada para korban dengan syarat pembayaran sejumlah uang.

“Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat, khususnya para orang tua, agar tidak mudah percaya pada pihak-pihak yang mengaku bisa ‘meluluskan’ seseorang menjadi anggota Polri. Apalagi saat ini tengah berlangsung proses penerimaan terpadu anggota Polri Tahun Anggaran 2025,” ujar Arisandi.

Berdasarkan hasil penyidikan, para pelaku menggunakan modus mengaku memiliki koneksi ke pejabat tinggi di institusi Polri. Salah satu tersangka bahkan berpura-pura sebagai perwira tinggi berpangkat inspektur jenderal (Irjen).

Mereka kemudian meminta uang kepada para korban dalam jumlah besar, yakni antara Rp300 juta hingga Rp400 juta, dengan janji kelulusan seleksi. Hingga kini, total kerugian yang tercatat mencapai Rp750 juta.

AKP Jody Dharma menambahkan, jumlah korban dalam kasus ini kemungkinan masih akan bertambah. Ia mengimbau masyarakat yang merasa pernah menjadi korban untuk segera melapor.

“Setelah konferensi pers ini, kami membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan. Bisa jadi ada pelaku lain yang terlibat atau modus serupa yang digunakan di tempat lain,” ujarnya.

Dua tersangka kini telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 378 jo Pasal 55 dan 56 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun.

Sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya ponsel, bukti transfer, dokumen palsu pengumuman kelulusan, serta dokumen-dokumen lainnya yang digunakan dalam praktik penipuan tersebut.

Kapolres menegaskan bahwa institusinya berkomitmen menjaga proses seleksi penerimaan anggota Polri agar tetap bersih, transparan, akuntabel, dan humanis (BETAH).