SimpulRakyat.co.id, Luwu – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Luwu Raya (AMDAL) menggelar aksi unjuk rasa di gerbang PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS) dan Kantor DPRD Luwu, Rabu (19/3/2025).

Aksi yang berlangsung di Jalan Andi Djemma Senga, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, ini menuntut transparansi dan evaluasi menyeluruh terhadap operasional PT BMS.

Massa aksi mengkritisi penerapan sistem manajemen kerja (SMK3) yang dinilai belum optimal serta menuntut transparansi hasil penyelidikan kasus kecelakaan kerja yang mengakibatkan korban jiwa.

Selain itu, mereka juga mendesak transparansi terkait tenaga kerja asing dan lokal, penghentian segala bentuk pelecehan seksual di lingkungan PT BMS, serta evaluasi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) perusahaan tersebut.

Dalam orasinya, Jenderal Lapangan AMDAL, Juhan Tiranda, menegaskan bahwa evaluasi besar-besaran harus segera dilakukan terhadap PT BMS.

Ia menuding perusahaan hanya menghentikan produksi sementara setelah insiden kecelakaan kerja, tanpa menunggu hasil investigasi rampung.

“Evaluasi besar-besaran harus diadakan di PT BMS karena masalah yang terjadi sangat fatal dan menyalahi aturan. Kami menduga setelah kecelakaan kerja terjadi, PT BMS hanya menghentikan produksinya sementara, bukan sampai investigasi selesai,” tegas Juhan.

Lebih lanjut, Juhan juga menyoroti dampak lingkungan yang ditimbulkan PT BMS. Ia menyebut masyarakat sekitar, khususnya di Kecamatan Bua, mulai terdampak polusi dari cerobong asap perusahaan.

“PT BMS jangan hanya datang untuk mengeksploitasi sumber daya manusia dan alam di Luwu, tetapi juga harus bertanggung jawab atas lingkungan dan keselamatan masyarakat,” ujar Juhan.

Sementara itu, Wawan Kurniawan selaku Wakil Jenderal Lapangan mengungkapkan keprihatinannya terkait dugaan pelecehan seksual di PT BMS.

“Pelecehan seksual juga kerap terjadi, dilakukan oleh oknum PT BMS terhadap siswi atau mahasiswi yang sedang menjalani praktik kerja lapangan (PKL) atau magang. Ini sangat miris dan harus segera ditindak,” kata Wawan.

Aksi demonstrasi sempat memanas ketika mahasiswa berusaha membakar ban bekas di depan Gedung DPRD Luwu, namun dihalangi oleh aparat keamanan.

Kekecewaan mahasiswa semakin memuncak setelah anggota DPRD Luwu tidak mampu menghadirkan pihak terkait untuk membahas tuntutan mereka.

Ketua DPRD Luwu bahkan menyatakan kesiapannya untuk mundur dari jabatannya jika dalam pertemuan pada Jumat, 21 Maret 2025, pihak terkait masih belum bisa dihadirkan.