SimpulRakyat.co.id, Jeneponto – Sejumlah pemuda yang tergabung dalam Laskar Pemuda Jeneponto secara resmi melaporkan Kepala Dinas Kesehatan ke Kejaksaan Negeri Jeneponto, Jumat (24/1/2025).

Laskar pemuda ini melaporkan Kepala Dinas Kesehatan Jeneponto atas dugaan korupsi dalam sejumlah kegiatan yang dilaksanakan oleh dinas tersebut pada tahun anggaran 2024.

Koordinator Laskar Pemuda Jeneponto, Hendra Wijaya, mengungkapkan bahwa laporan tersebut terkait lima pembangunan Puskesmas, yakni Puskesmas Kapita, Bontomate’ne, Bululoe, Rumbia, Tarowang, serta satu Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) di bawah Dinas Kesehatan Kabupaten Jeneponto.

“Saat melakukan investigasi, kami menemukan sejumlah kejanggalan di lapangan, mulai dari pelaksanaan yang melebihi batas waktu kontrak hingga penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi pada konstruksi bangunan. Bahkan, kualitas bangunan terlihat asal jadi,” beber Hendra Wijaya kepada awak media di Jeneponto.

Lebih lanjut, Hendra menyebut bahwa investigasi yang dilakukan oleh pihaknya mendapati potensi pelanggaran serius pada proyek-proyek tersebut.

Senada dengan itu, Investigator Laskar Pemuda Jeneponto, Imran Jaya, berharap Kejaksaan Negeri Jeneponto mengusut tuntas kasus ini.

“Kami menginginkan perbaikan yang signifikan dan kualitas yang baik karena fasilitas ini untuk kepentingan masyarakat banyak,” tegas Imran.

Menurut Imran, total anggaran yang digunakan pada kegiatan ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2024, dengan nilai mencapai Rp43 miliar. Dana tersebut mencakup lima Puskesmas dan satu Labkesda.

“Kasus ini harus menjadi perhatian serius agar tidak ada lagi pelanggaran serupa di masa depan,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Kesehatan Jeneponto belum memberikan tanggapan terkait laporan tersebut. Sementara itu, Kejaksaan Negeri Jeneponto pun masih dalam tahap mempelajari laporan dan bukti-bukti yang diserahkan oleh Laskar Pemuda Jeneponto.