SimpulRakyat.co.id, Makassar – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar mengadakan Pelatihan Manajemen Pelaporan dan Pencatatan Kasus sebagai bagian dari upaya meningkatkan layanan perlindungan terhadap perempuan dan anak.

Kegiatan ini berlangsung di Makassar dan secara resmi dibuka oleh Kepala DPPPA Kota Makassar, Achi Soleman. Pelatihan ini dihadiri oleh berbagai unsur jejaring Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).

Dalam sambutannya, Achi Soleman menekankan pentingnya peningkatan kapasitas dan sinergi antar lembaga dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Dengan pelatihan ini, kami berharap semua peserta mampu memahami mekanisme pelaporan dan pencatatan kasus secara profesional dan terintegrasi, sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan,” ungkapnya.

Pelatihan ini melibatkan berbagai lembaga yang tergabung dalam jejaring UPTD PPA, antara lain Penyidik Unit PPA Polrestabes Makassar,  Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, LBH Apik, Perhimpunan Bantuan Hukum (PBH) Peradi, Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Sulsel, Sumber Daya Manusia (SDM) UPTD PPA Kota Makassar.

Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber ahli yang memberikan materi sesuai bidang masing-masing, yakni  Alwi Fauzi dari media CNN yang memaparkan strategi pelaporan kasus berbasis media, Alfinah Mustafinah Direktur Yayasan Pemantau dan Mitigasi Perempuan (YPMP) Sulsel, dengan materi tentang perspektif hukum dan gender dalam penanganan kasus, dan Abdul Halid, seorang praktisi teknologi informasi, yang membahas pentingnya penggunaan teknologi dalam pengelolaan data kasus dan sistem pelaporan terpadu.

Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kemampuan peserta dalam manajemen kasus, khususnya pencatatan dan pelaporan. Diharapkan layanan perlindungan perempuan dan anak di Kota Makassar menjadi lebih efektif, transparan, dan terintegrasi.

“Kolaborasi lintas lembaga sangat penting untuk memastikan bahwa setiap kasus tertangani dengan baik, dari tahap pelaporan hingga pemulihan korban. Pelatihan ini adalah langkah strategis untuk menguatkan sinergi tersebut,” tambah Achi Soleman.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi perempuan dan anak. Langkah ini juga menjawab tantangan kompleksitas kasus kekerasan yang semakin meningkat di masyarakat.

Pelatihan ini mendapatkan apresiasi dari para peserta yang merasa bahwa materi yang disampaikan sangat relevan dengan tantangan yang dihadapi dalam penanganan kasus sehari-hari. (Restu)