SimpulRakyat.co.id, Gowa – KG (60) terpaksa berurusan dengan polisi setelah diduga mengancam dan nyaris menikam anak kandung serta menantunya.
Peristiwa ini terjadi di Kelurahan Bontomanai, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pada Rabu (30/10/2024).
Korban yang nyaris menjadi sasaran tikaman disebut histeris saat kejadian berlangsung. Mendapat laporan tersebut, petugas kepolisian segera menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankan situasi.
Kanit Reskrim Bontomarannu, Ipda Irzal Makkarawa, menjelaskan bahwa setelah menerima informasi tentang dugaan pengancaman, pihaknya langsung bergerak ke TKP.
“Kami segera mengamankan terduga pelaku dan memastikan situasi kondusif,” ujarnya kepada wartawan.
Motif Kesal karena Mobil Rental
Berdasarkan keterangan polisi, dugaan pengancaman berawal dari rasa sakit hati Kheruddin terhadap anak kandung dan menantunya yang disebut-sebut enggan memberikan mobil rental.
“Motifnya diduga karena sakit hati. Pelaku marah karena anak dan menantunya tidak mau meminjamkan mobil rental,” jelas Ipda Irzal.
Pelaku mengancam kedua korban dengan sebilah badik, yang kemudian disita polisi sebagai barang bukti di TKP.
“Badik yang digunakan pelaku sudah kami amankan,” tambahnya.
Saat ini, Kheruddin Daeng Gassing berada dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Bontomarannu untuk memastikan kronologi dan motif lengkap kejadian tersebut.
Polisi juga berencana memediasi kasus ini guna mencari jalan keluar terbaik bagi kedua belah pihak.
Kasus ini menambah daftar panjang insiden kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di wilayah Gowa dan menyoroti pentingnya upaya penanganan emosional di kalangan keluarga. (*)


Tinggalkan Balasan