SimpulRakyat.co.id, Makassar – Menjelang pemilihan serentak 2024, tahapan pemeriksaan kesehatan bagi bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) mulai dilakukan.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pangkep pun memperketat pengawasan terhadap proses pemeriksaan ini.
Langkah pengawasan yang ketat ini diambil oleh Bawaslu untuk memastikan bahwa seluruh tahapan pemeriksaan kesehatan berlangsung sesuai dengan prosedur dan pedoman teknis yang telah ditetapkan.
“Tugas kami di Bawaslu adalah memastikan bakal calon mengikuti seluruh rangkaian pemeriksaan kesehatan yang dilaksanakan hari ini. Kami juga memastikan proses ini berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Pangkep, Yulianto Ardiwinata di Rumah Sakit Universitas Hasanuddin, Kota Makassar, Jumat (30/8) kemarin.
Yulianto menambahkan bahwa pengawasan ini juga mencakup kepatuhan terhadap tata cara, prosedur, dan mekanisme sesuai pedoman teknis yang berlaku dalam pemeriksaan kesehatan.
Pada hari pertama pemeriksaan, bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau dan Abdul Rahman Assegaf, menjadi yang pertama menjalani pemeriksaan kesehatan.
Pengawasan langsung dari Bawaslu ini diharapkan dapat menjamin integritas dan kelancaran proses pemilihan, khususnya dalam tahap penting seperti pemeriksaan kesehatan yang merupakan syarat wajib bagi setiap calon. (*)


Tinggalkan Balasan