SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menggelar apel siaga pengawasan masa tenang, pemungutan, dan penghitungan suara pada Pemilu Serentak 2024.

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Dewakkang, Kecamatan Bungoro, pada Selasa (25/11/2024) ini bertujuan memastikan kesiapan seluruh jajaran Bawaslu dalam mengawasi jalannya tahapan Pilkada.

Ketua Bawaslu Pangkep, Samsir Salam, menegaskan pentingnya apel siaga ini sebagai upaya menjaga kelancaran dan integritas proses demokrasi.

“Sesungguhnya apel siaga ini merupakan ikhtiar kita untuk memastikan bahwa setiap tahapan Pilkada berjalan lancar, tertib, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sebagai pengawas Pemilu, kita memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi ini,” ujarnya saat memberikan arahan.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Pangkep, Andi Hikmawati, mengingatkan jajaran pengawas tentang pentingnya integritas dan pencegahan dalam melaksanakan pengawasan.

“Saya berharap para pengawas mampu menunjukkan integritas. Kita harus mengamati, mencermati, dan menganalisa semua prosedur dan proses yang sedang berjalan. Ketika ada dugaan pelanggaran, segera koordinasikan, dan utamakan langkah pencegahan,” tegasnya.

Senada dengan itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Yulianto Ardiwinata, menyoroti peran aktif masyarakat dalam mengawasi Pilkada.

“Pengawasan bukan hanya tugas penyelenggara, tetapi juga tanggung jawab setiap warga negara Indonesia untuk memastikan semua prosedur berjalan sesuai regulasi,” katanya.

Apel siaga ini dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua KPU Pangkep, perwakilan dari Kementerian Agama, Disdukcapil, Diskominfo-SP, Satpol PP, jajaran Panwaslu Kecamatan, Pengawas Kelurahan/Desa, hingga Pengawas TPS se-Kabupaten Pangkep.

Kegiatan ini mencerminkan komitmen Bawaslu Pangkep dalam mewujudkan Pemilu yang jujur, adil, dan transparan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di Indonesia.