SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Rakyat (LSM Perak) menyoroti tambang batu gunung yang diduga tidak memiliki izin, terletak di Kampung Atuppungge, Desa Bara Batu, Kecamatan Labakkang, Kabupaten Pangkep, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
Ketua LSM Perak, Adrian minta aparat penegak hukum segera turun melakukan pemeriksaan terhadap pengelola tambang yang diduga kuat tidak memiliki izin tersebut.
“Kenapa bisa beroperasi cukup lama jika tidak memiliki izin, ini perlu dipertanyakan,” tegas Adrian melalui keterangan tertulisnya ke media ini, Minggu (21/7/2024).
“Jadi dalam kesempatan ini saya meminta aparat penegak hukum agar segera turun memeriksa, begitu pun alatnya atau Breaker Excavator yang beroperasi, kan mustahil tidak ada mobil (armada) yang muat, lalu kenapa Breaker Excavator beroperasi,” tambah dia.
Saat tim investigasi ke lokasi tambang tersebut, tim menemukan alat berat berupa Breaker Excavator beroperasi memecahkan batu di lokasi itu.
Kendati demikian, tim investigas tak melihat armada yang muat batu pecah tersebut. Warga yang ditemui di lokasi, membenarkan tambang itu telah lama beroperasi.
“Tambang ini sudah cukup lama beroperasi, namun sudah beberapa hari ini tidak ada mobil masuk mengisi, pak,” ungkap sumber yang enggan namanya ditulis saat tim meda ini melakukan investigasi di lokasi tambang, Sabtu (20/7) kemarin.
Hingga berita ini diterbitkan, tim media masih berupaya mengkonfirmasi pemilik tambang yang disorot LSM tersebut. (AB)


Tinggalkan Balasan