SimpulRakyat.co.id, Makassar – Dalam upaya penyelenggaraan pesta rakyat, yakni Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 menjadi lancar dan juga mendapatkan hasil yang maksimal. Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Wajo, Kota Makassar, mulai membuka pendaftaran sejak 13 hingga 19 Juni 2024 untuk menjadi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota.

Diketahui, Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel serta Walikota dan Wakil Walikota Makassar akan diselenggarakan oleh KPU pada 27 November 2024 mendatang.

Kepada wartawan SimpulRakyat.co.id, Jumat (14/6/2024), Ketua PPK Wajo Kota Makassar, Nurnaninsih mengatakan, sesuai dengan arahan dari KPU, agar melakukan perekrutan Pantarlih. Pihaknya segera koordinasikan dengan para anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kecamatan Wajo mulai pada 13 hingga 19 Juni 2024 membuka pendaftaran penerimaan Pantarlih di wilayahnya.

“Hasil pemantauan Ketua bersama anggota PPK Wajo yang turun langsung di lapangan, kemarin PPS Kelurahan Mampu, Malimongan didampingi oleh PKD anggota Panwaslu Kelurahan/Desa telah melaksanakan pendaftaran Pantarlih dan hari ini PPS Kelurahan Melayu, Ende, Melayu Baru, Pattunuang, Malimongan Tua dan Kelurahan Butung juga sudah melakukan proses perekrutan Pantarlih, 8 Kelurahan wilayah Kecamatan Wajo saat ini telah melaksanakan perekrutan Pantarlih,” kata Nurnaninsih.

Lebih lanjut Nurnaninsih mengatakan, Pantarlih merupakan petugas pemutakhiran daftar pemilih saat Pilkada.

“Semoga proses seleksi perekrutan Pantarlih yang telah dilaksanakan oleh PPS berjalan lancar sesuai dengan aturan yang berlaku, guna menyukseskan Pilkada 2024,” pungkasnya. (Nasution)