SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Kasus pesta minuman keras (Miras) oplosan di Pulau Pammantauang, Desa Pammas, Kecamatan Liukang Kalmas, Kabupaten Pangkep, mengakibatkan satu korban jiwa, dan dua lainnya mengalami cacat permanen, menuai tanggapan keras dari berbagai pihak.

Salah satu Tokoh masyarakat Kepulauan yang juga Ketua Laskar Merah Putih Kabupaten Pangkep, Aco M Paranrangi, menanggapi lambannya aparat penegak hukum merespon kasus yang menimbulkan korban jiwa tersebut. Hal ini disampaikan lewat aplikasi WhatsApp, saat dikonfirmasi, Selasa, 7 Mei 2024.

“Kasus ini kejadiannya saat bulan Ramadhan yang lalu, dan pesta Miras oplosan ini dilakukan beberapa remaja sudah menimbulkan korban jiwa, dan dugaan ada keterlibatan oknum Apart Sipil Negara (ASN) yang menjual dan mencampur Miras oplosan tersebut dan di konsumsi korban. Aparat Polsek yang seharusnya tanggap cepat dan melakukan tindakan hukum pada saat kejadian, walaupun tidak ada pihak keluarga yang melaporkan kejadian tersebut,” ucap Aco Paranrangi.

“Kami minta Kapolres melakukan tindakan secepatnya dan menyelidiki kasus yang mencoreng warga kepulauan khususnya Liukang Kalmas, maraknya penjualan Miras, sudah sangat meresahkan apalagi ada dugaan oknum ASN yang terlibat,” lanjutnya

Terpisah, Kepala Wilayah Kecamatan (Camat) Liukang Kalmas, Ahmad Asnawi yang dikonfirmasi membenarkan adanya kasus pesta Miras oplosan yang menimbulkan korban jiwa tersebut

“Iya informasi itu benar dan kami sebagai kepala pemerintah kecamatan sudah memerintahkan kepada kepala Desa Pammas untuk mencari barang bukti dan informasi dan tetap berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, kami berharap kejadian ini aparat melakukan tindakan hukum terhadap oknum yang terlibat,” ucap Ahmad Asnawi. (*)