SimpulRakyat.co.id, Makassar – Pandawa Pattingalloang mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) untuk menutup tempat hiburan malam (THM) W Super Club yang ada di kawasan CPI, Kota Makassar.

“Alhamdulillah hari ini kami Pandawa Pattingalloang telah melakukan aksi unjuk rasa  dan audiens bersama Pemprov Sulsel untuk penutupan THM W Super Club yang ada di kawasan CPI Kota Makassar,” kata Ketua Umum (Ketum) Pandawa Pattingalloang Sulsel, Muhammad Jamil kepada media ini, Jumat (31/5/2024).

Lanjut dikatakan, aksi damai yang dilakukan tersebut adalah bentuk kepedulian Pandawa Pattingalloang  terhadap masyarakat Sulsel, khususnya Kota Makassar.

Diketahui, Pandawa Pattingalloang sebagai Ormas yang mempunyai visi dan misi Ormas terdepan serta modern.

Pada aksi, Ketum Pandawa Pattingalloang Muhammad Jamil dan Sekretaris Jenderal Pandawa Pattingalloang Maqbul Syam beserta jajaran Dewan Pimpinan Pusat Pandawa Pattingalloang mendesak Kepala PTSP dan Kesbangpol Sulsel untuk menutup THM tersebut dalam jangka waktu 1×24 jam, dikarenakan W Super Club belum mempunyai izin tempat hiburan malam.

“Pandawa Pattingalloang membawa aspirasi masyarakat bersama FUIB, tokoh ulama yang ada di Kota Makassar, tegas menolak beroperasinya W Super Club di Kota Makassar,” kata Muhammad Jamil.

Muhammad Jamil mengatakan, saat audiens Kepala PTSP dan Kesbangpol Sulsel menjamin akan melakukan proses penutupan dalam kurun waktu 1×24 jam.

“Jika waktu yang telah disepakati belum membuahkan hasil, Pandawa Pattingalloang akan menurunkan lebih banyak lagi Kader dan anggota untuk melakukan aksi demonstrasi,.” tegas Muhammad Jamil. (*)