SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Persatuan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Pangkep bersama Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Rakyat (LSM Perak) mensinyalir proyek talud dan pengerukan sungai senilai Rp16 Miliar di Kelurahan Jagong dan Kelurahan Tekolabbua, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, tak sesuai rencana anggaran biaya (RAB).
Terkait hal itu, PWMOI Pangkep dan LSM Perak meminta aparat penegak hukum (APH), Polda dan Kejati Sulsel untuk turun mengecek proyek Rp16 M tersebut.
Ketua PWMOI Pangkep, Muhammad Anwar-akrab disapa Anwar Bro mengaku heran dengan proyek tersebut lantaran menggunakan bambu sebagai tiang pancang.
“Saya sudah tiga kali angkat bicara di media, mulai dari dikerjakannya proyek tersebut, materilnya yang berhamburan di jalan dan membahayakan pengguna jalan dan masalah galiannya,” kata Anwar Bro ke awak media saat ditemui di kediamannya, Kelurahan Tekolabbua, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, Senin (25/12/202) kemarin.
“Terakhir saya pertanyakan masalah tiang pancang yang digunakan sepanjang sungai Tekolabbua, hanya menggunakan bambu, apakah itu ada di RAB-nya menggunakan bambu? apalagi saya tinggal di sini, tahu sekali kondisi air jika banjir, kira-kira tahan tidak bambu itu?,” tambah dia.
Terkait hal itu, lanjut Anwar, pihaknya meminta APH agar turun langsung mengecek pekerjaan yang menggunakan anggaran cukup besar tersebut.
“Kami minta Polda Sulsel dan atau Kejati Sulsel untuk turun mengecek proyek tersebut, apakah sesuai RAB atau tidak,” tegas Ketua PWMOI Pangkep ini.
Senada dengan Anwar, Ketua DPP LSM Perak, Adiarsa MJ menerangkan, pihaknya akan menggandeng PWMOI Pangkep menginvestigasi proyek itu.
“Kami akan bentuk tim bekerja sama PWMOI Pangkep untuk turun langsung mengecek, jika memang nanti ada temuan dugaan yang tidak sesuai RAB, maka LSM Perak akan menyurat langsung ke pihak APH,” kata Adiarsa.
Selain itu, kata Adiarsa, pihaknya juga akan mengecek proyek lainnya yang bersumber dari APBD dan APBN, pasalnya di akhir tahun ini seluruh kegiatan pembangunan fisik diagendakan rampung.
“Bukan hanya proyek talud sungai, tapi semua proyek APBN dan APBD. Apa lagi ini akhir tahun, semua proyek harus selesai, kami sudah punya data-datanya, tapi saat ini kami masih simpan, tunggu rampung semua akhir tahun. Pada bulan satu (Januari 2024-red) tim kami akan turun,” pungkas Adiarsa yang juga berprofesi sebagai pengacara.
Sementara itu, pengawas lapangan proyek talud Sungai Pangkajene, Hasan tak menampik menggunakan bambu dalam proyek tersebut.
“Kami sengaja menggunakan bambu karena lebih tahan lama dari pada kayu,” singkat Hasan saat dikonfirmasi via telepon selulernya. (*)


Tinggalkan Balasan