SimpulRakyat.co.id, Luwu – Pemerintah Kabupaten Luwu melalui Badan Perencanaan Pembangunan dan Litbang Daerah (Bappelitbangda) menggelar forum konsultasi publik.

Forum konsultasi publik tersebut membahas terkait rencana pembangunan daerah (RPD) tahun 2025 -2026. Kegiatan tersebut digelar di Aula Bappelitbangda, Kota Belopa, pada Senin, (18/12) siang.

Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu, H Sulaiman. Hadir pula pimpinan DPRD, Kepala OPD, Camat, perwakilan Pemprov, LSM, Wartawan dan Tokoh Masyarakat.

Dalam laporannya, Kepala Bappelitbangda Kabupaten Luwu, Moh. Arsal mengungkapkan jika RPD dilakukan untuk mengisi kekosongan setelah RPJMD Kabupaten berahir untuk periode 2019-2024.

“Dengan berkahirnya RPJMD Kabupaten Luwu tahun 2019-2024 nanti, dimana pemerintah daerah tetap membutuhkan dokumen rencana daerah menengah sambil menunggu penyusunan RPJMD pasca pemilu kepala daerah serentak secara nasional pada tahun 2024. sehubungan denga hal tersebut sesuai intruksi menteri dalam negeri nomor 3 tahun 2023 menyatakan bupati/walikota yang daerahnya memiliki periode RPJMD berakhir tahun 2024 untuk menyusun dokumen perencanan pembangunan menengah daerah tahun 2025-2026 yang selanjutnya disebut rencana pembangunan daerah,” kata Moh. Arsal

Peserta Forum Konsultasi Publik, Bappelitbangda Kabupaten Luwu. (Foto; M. Fatwa / SimpulRakyat.co.id)

Arsal menambahkan jika Forum Konsultasi Publik ini digelar sebagai upaya perluasan partisipasi publik dalam rangka proses perencanaan/pengambilan keputusan, penajaman, klarifikasi dan membangun kesepakatan terhadap rencana pembangunan daerah Kabupaten Luwu tahun 2025-2026.

“Tujuannya dan sasaran pembangunan daerah, strategi dan sinkronisasi arah kebijakan pembangunan daerah dengan pendekatan atas bawah dan bawah atas, sesuai dengan penyelenggraan pemerintahan daerah, kebijakan umum dan program pembangunan daerah, indikasi rencana program prioritas pembangunan daerah, capaian indikator kinerja daerah pada kondisi saat ini dan pada akhir periode RPD, dan komitmen bersama antara pemangku kepentingan untuk mempedomani RPD dalam melaksanakan pembangunan daerah,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bapenda Kabupaten Luwu, Andi Palanggi mengungkapkan jika pembangunan daerah banyak ditunjang oleh pendapatan asli daerah (PAD). Sehingga meminta seluruh stakeholder dalam mendorong peningkatan PAD di Kabupaten Luwu

Kepala Bapenda Kabupaten Luwu, Andi Palanggi (Foto; M. Fatwa /SimpulRakyat.co.id)

“Saat ini kita mau memaksimalkan PAD. Sebelumnya kita bisa mencapai angka 45 Miliar rupiah. Didongkrak dengan adanya investasi di Luwu. Terutama untuk pembayaran pajak BPHTB menyentuh angka 19,8 Miliar Rupiah,” kata Andi Palanggi

Penyesuaian pajak terhadap penilaian NJOP merupakan satu cara yang rencananya akan dilakukan Bapenda Kabupaten Luwu dalam mendongkrak PAD. Hal itu akan tertuang dalam Ranperda DPRD 2024.

Terpisah, ketua Forum Anak Kabupaten Luwu, Firda dalam Forum Konsultasi Publik ini, berharap kedepannya pembahasan perencanaan pembangunan di kabupaten Luwu dapat melibatkan aktivis anak. Pasalnya, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak saat ini kerap terjadi di Luwu.

Sementara, dari kalangan masyarakat, Chaeruddin yang juga merupakan Wartawan berharap pembangunan di Luwu berbasis penelitian, sehingga ruang- ruang terutama untuk industri lebih tertata.

“Kita berharap pemerintah sudah memikirkan dampak sosial yang timbul akibat laju investasi di Luwu. Misalnya di Bua, untuk karyawan BMS itu kan harus sdah direncanakan ada jalur khusus karyawan. Kita bercermin pada kasus Morowali, macetnya bukan main di jam pulang karyawan. Itu kita tidak mau terjadi di Luwu. Sehingga perlu perencanaan sejak awal,” kuncinya.